METRO SULTENG - Walau sudah ada sebagian yang mengembalikan kerugian negara, namun upaya itu dianggap sudah terlambat. Sebab, proses hukum kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sehingga semua yang terlibat dalam proyek itu mulai dari rekanan, mantan Kabalai, Satker, PPK terancam menjadi tersangka (Tsk).
Baca Juga: Anggota DPR RI Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek Sumur Artesis di BP2W Sulteng
Demikian informasi yang dihimpun di Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (16/6/2023) pekan lalu, sekaitan dugaan korupsi proyek pasca bencana pembuatan sumur artesis tahun 2019 di Kota Palu.
Rekanan proyek sumur artesis untuk warga huntap Tondo, Simak Simbara, mengaku telah mengembalikan sebagian kerugian negara. Simak mengembalikan Rp360 juta dengan cara dicicil.
Total kerugian negara proyek yang melekat di Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BP2W) PUPR Provinsi Sulteng tersebut sebesar Rp1,7 miliiar.
"Saya sudah mengembalikan sebagian pak," aku Simak menjawab deadline-news.com (media partner Metrosulteng.com) dihubungi Kamis (15/6-2023) via telepone selulernya.
Baca Juga: Kerugian Negara Proyek Sumur Artesis Rp1, 7 Miliar, Kontraktor Baru Kembalikan Rp360 Juta
Saat coba dikorek keterangannya sudah berapa jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan, Simak hanya menyarankan wartawan untuk konfirmasi ke Kasatker atas nama Tarso.
"Bapak tanyakan saja ke pak Satker, Tarso, tidak enak kalau saya yang jelaskan,"aku Simak.
Simak Simbara adalah Direktur CV Tirta Hutama Makmur, perusahaan yang mengerjakan proyek sumur artesis pasca bencana dengan anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk warga Huntap Tondo.
Proyek 2019 itu dikerjakan zaman Kabalai BP2W Sulteng Ferdinan dan Satkernya Aksa. Namun proyek itu diduga bermasalah. Dan mereka yang diduga terkait dipindah tugaskan.
Baca Juga: Kasus Proyek Sumur Artesis di Kota Palu Naik ke Penyidikan
Kepala Satker Tarso yang dikonfirmasi via chat WhatsApp mengaku bahwa Simak telah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp360 juta.
"Betul, Pak Simak akan mengembalikan temuan dengan mencicil. Untuk sekarang sudah dikembalikan 360 jutaan. Info dari beliau, akan terus dikembalikan dengan mencicil (bertahap). Demikian informasi sementara,"kata Tarso.