METRO SULTENG-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menangkap daftar percarian orang (DPO) terpidana tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Saharuddin di Topoyo Mamuju Tengah, pada Kamis pagi (18/5-2023) sekitar pukul 06.39 Wita.
Kajati Sulteng Agus Salim melalui Kasi Pengkum Moh. Ronald mengatakan, tersangka DPO ditangkap di Dusun Bayor Lorong Mandar, Desa Bayor, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.
“Telah dilaksanakan penangkapan DPO Terpidana Tipikor dari tahun 2016 atas nama SAHARUDDIN,” kata Ronal.
Baca Juga: Virus Babi Mematikan di Morowali Utara Makin Merajalela, Peternak Rakyat Kecil Merana
Saharuddin adalah Direktur CV.Wira Pratama mitra kelompok tani Leonyo Poak Sabandeng, Desa Salugan, Kecamatan Lampasio, Kabupateb Tolitoli pada proyek perluasan sawah tahun 2013.
Penangkapan DPO kasus korupsi proyek percetakan sawah senilai Rp,4 miliyaran itu di Dinas Pertanian Kabupaten Tolitoli, tahun 2013.
Penangkapan itu dilakukan tim dipimpin jaksa eksekutor dan di backup oleh tim intelijen Kejari Tolitoli.
Baca Juga: EKONESIA Mendukung Posyandu Keluarga Inklusi Di Tingkat Desa Dan Kelurahan
Adapun Kronologis penangkapan sebagai berikut :
Pukul 04.50 WITA tanggal 17 Mei 2023, Tim Eksekusi dari kejari tolitoli tiba di sekitar Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat dengan menggunakan mobil.
Sebelumnya Tim Eksekusi telah mendapat informasi mengenai keberadaan Terpidana di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat itu.
Baca Juga: Inilah Arloji Temui Le Régulateur Louis Erard x Konstantin Chaykin Terinspirasi Dongeng Slavia
Pukul 07.30 WITA, Tim Eksekusi bergerak menuju tempat yang diduga merupakan tempat tinggal Terpidana untuk melakukan pengintaian.
Pukul 06.39 WITA tanggal 18 Mei 2023, Tim eksekutor berhasil menemukan Terpidana di rumahnya dan menjelaskan bahwa Perkara Pidana yang dilakukan oleh Terpidana sudah inkracht (mempunyai kekuatan hukum tetap) dan harus dilaksanakan eksekusi.
Dan sekarang terpidana akan dibawa ke Tolitoli untuk di eksekusi ke Lapas Tolitoli.