Motif Pembunuhan Buruh di Morowali Utara Hanya Masalah Sepele, Korban berasal dari Poso Tewas ditikam

- Rabu, 17 Mei 2023 | 13:21 WIB
Pelaku pembunuban di Morowali Utara ditahan Polres setempat
Pelaku pembunuban di Morowali Utara ditahan Polres setempat

METRO SULTENG-Seorang buruh bangunan bernama Yonatan Musa yang biasa disapa Natan, umur 49 Tahun, warga Kelurahan Kawua Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, tewas setelah ditikam rekan kerjanya berinisial S, Rabu (17/5/2023) di Desa Tompira, Kabupaten Morowali Utara.

Kapolres Morut Akbp Imam Wijayanto, membenarkan kejadian tersebut. :Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan korban Yonatan Musa yang biasa dipanggil Natan tewas di Tempat Kejadian Perkara pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 10.00 Wita di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Korban tewas setelah mendapat dua tusukan di bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati," ucap Kapolres.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun, Kini Ditahan Kejagung

Usai menikam korban, pelaku S menusuk badannya sendiri sebanyak 4 kali dan berhasil diamankan petugas. Kemudian Korban dan Pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Lembo.

Jenazah korban masih di Puskesmas Lembo, menunggu keluarga dari Poso, untuk pelaku sendiri setelah mendapatkan perawatan langsung diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Duel Maut di Desa Tompira Morowali Utara, Satu Tewas Bersimbah Darah, Belum diketahui Apa Motifnya

Motif pembunuhan, kata Kapolres, diduga karena kesalahpahaman namun masih didalami oleh petugas.

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban, Lk.Adi dan pelaku sedang mengerjakan bangunan ruko yang terletak di Desa Tompira.

Saat itu pelaku memanggil korban yang sedang mengerjakan plesteran bagian atas gedung dan naik di kuda2 (pijakan kayu).

Baca Juga: PN Poso Tunda Pelantikan Ketua, DPRD Morowali Utara Layangkan Surat ke MA dan Badan Pengawas Hakim

Saat itu pelaku memanggil korban untuk turun dan berbicara sebentar tentang penyelesaian pekerjaan supaya lebih cepat.

Namun saat itu korban tidak mau turun dan menyuruh pelaku untuk kerja saja, sehingga membuat pelaku marah.

Saat pelaku sedang marah, kemudian korban turun dari kuda-kuda untuk menemui pelaku.

Kemudian pelaku langsung mengambil pisau yang berada dalam sebuah tas hitam diatas bangku yang terletak tidak jauh dari tempat mereka bekerja.

Kemudian pelaku menikam bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X