METRO SULTENG-Bupati Donggala Kasman Lassa di laporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) terkait sejumlah kasus dalam program pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan website Desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Puluhan Kades di Donggala Kembalikan Fee Dana TTG Usai Diperiksa Penyidik Polda Sulteng
Laporan pengaduan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa terhadap Mardiana terkait program pengadaan alat satelit atau website dan TTG.
Baca Juga: Audit Pekerjaan Air Bersih, Inspektorat Poso Diminta Turun ke Desa Salindu
Dalam laporan tersebut, Mardiana menjelaskan keonologis singkat terkait dugaan keterlibatan Bupati Donggala Kasman Lassa dalam kasus pemerasan, intimidasi, pengancaman dan penyekapan terhadap dirinya.
"Total dana yang saya kase sama Bupati sebesar Rp.775.593.500; itu untuk kepentingan pribadinya dan penyidik Polres Donggala," beber Mardiana usai melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/3).
Baca Juga: Ketua BPD Marah, Pekerjaan Air Bersih Desa Salindu Poso Tak Kunjung Selesai
Menurut Mardiana, kejadian tersebut sekitar bulan Maret 2020 sampai Juli 2022, dimana Bupati Donggala meminta sejumlah dana yang diberikan secara tunai.
Dana tersebut diambil dari program pengadaan jaringan satelit atau website desa dan pengadaan alat TTG si masing-masing Desa di Kabupaten Donggala atas kordinasi dan perintah Bupati Donggala melalui adik kandungnya Hikmah Lassa dan DB Lubis.
"Pak Bupati mau dia lipat- lipat kau," kutip ancam oleh Bupati lewat DB Lubis kepada Mardiana.
Selain ancaman tersebut, kata Mardiana, Bupati Donggala juga melakukan penyekapan dan intimidasi terhadap dirinya di ruang kerja kantor Bupati untuk tidak mengaitkan keterlibatan Bupati dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat website dan TTG serta gratifikasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian dengan melakukan klarifikasi di media.*** (Ahmad Muhsin/MetroSulteng).