Maki Minta KPK Buka Identitas Pejabat Yang Turut Diklarifikasi Terkait LHKPN

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:41 WIB
Koordinator Maki, Boyamin Saiman. (Ist)
Koordinator Maki, Boyamin Saiman. (Ist)

METRO SULTENG-Pihak Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK membuka identitas pejabat terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca Juga: KPK Jawab Permintaan Maki Terkait Identitas Buka Nama Pejabat Yang Diperiksa Soal LHKPN

Sebelumnya, KPK merahasiakan identitas pejabat yang turut diklarifikasi harta kekayaannya pada, Selasa (21/3/2023).

Oleh sebab itu, Koordinator Maki, Boyamin Saiman meminta KPK membuka identitas pejabat tersebut.

Baca Juga: Soal Perppu Ciptaker, Partai Buruh Bakal Layangkan Dua Gugatan Ke MK Pada 15 April Mendatang

"Apa pun, mulai sekarang mestinya KPK mengumumkan pejabat-pejabat yang diklarifikasi terkait LHKPN-nya," jelasnya.

"KPK memiliki tanggung jawab membuka identitas pejabat saat diklarifikasi mengenai asal usul kekayaan," jelasnya.

Baca Juga: Ngeri Guys! Lebih Dari Seribu Orang Warga Kota Palu Terinveksi HIV/AIDS

Karena hal itu, kata Boyamin sebagai bentuk transparansi KPK maupun pejabat kepada masyarakat.

Baca Juga: Warga Morowali Minta Penambangan Pasir Disekitar Jembatan Kolono Dihentikan, Khawatir Memicu Abrasi

"Karena pejabat tersebut digaji oleh negara, digaji oleh duit rakyat, ditugaskan untuk melayani rakyat. Ketika (mereka) diklarifikasi, ya rakyat harus tahu dan rakyat akan membantu memberikan informasi-informasi tambahan kepada KPK," ungkapnya.

Editor: Sofyan L

Tags

Terkini

X