METRO SULTENG-Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas menyoroti pelaporan terhadap Romo Chrissanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.
Diketahui, Romo Paschal dilaporkan oleh Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo atas dugaan pencemaran nama baik melalui surat yang ditujukan kepada 12 instansi.
"Kami menilai kasus pelaporan terhadap Romo Pascal merupakan upaya pembungkaman terhadap pejuang kemanusian. Sebab kita tahu bahwa Romo Pascal selama ini dikenal sebagai pejuang kemanusian dan giat melakukan perlindungan terhadap korban perdangan orang di Batam, Kepulauan Riau,” ujar Billy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Anti Perdagangan Manusia! Romo Paschal Malah Dilaporkan Oknum Pejabat BIN Ke Polisi
Menurutnya, ada upaya kriminalisasi terhadap aktivis kemanusian yaitu Romo Paschal yang dilakukan oleh oknum aparat negara.
Seharusnya, kata Billy, Romo Paschal mendapatkan apresiasi sebab membantu negara dalam memberantas mafia perdagangan orang bukan malah dikriminalisasi.
“Laporan ini bagi kami merupakan bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang melakukan advokasi kemanusian. Ini menandakan Indonesia sedang krisis HAM,” kata Billy.
PMKRI menilai pasalnya sering terjadi intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap mahasiswa, akademisi, jurnalis serta aktivis, yang sering mengkritik pemerintah atau mengangkat isu-isu yang sensitif seperti pelanggaran HAM.
Baca Juga: PT Vale Raih Penghargaan KLHK Bidang Pengelolaan Reklamasi Tambang Terbaik di Indonesia
Selain itu, PMKRI juga menyayangkan sikap Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang tidak adil dalam menanggapi kasus tersebut lantaran laporan dari pihak Romo Pascal belum ditindaklanjuti.
“Menurut informasi yang kami dapatkan dari sumber terpercaya Romo Paschal lebih dulu melaporkan kasus perdagangan orang ke Polda Kepri, tetapi tidak ditanggapi,” ungkap Billy.
PMKRI menduga ada peradilan sesat dalam kasus ini lantaran Romo Paschal lebih dulu melaporkan kasus dugaan mafia perdagangan orang.
“Ke depannya PMKRI akan tetap mengawal kasus ini dengan tetap kordinasi dengan teman-teman PMKRI di Batam,” imbuh Billy.
Baca Juga: Dua Warung di Toili Barat Banggai Digeledah Polisi
Dia menambahkan, PMKRI akan mengkonsolidasikan secara nasional dan melakukan aksi di Mabes Polri.