Anti Perdagangan Manusia! Romo Paschal Malah Dilaporkan Oknum Pejabat BIN Ke Polisi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:01 WIB
Romo Pascal.
Romo Pascal.

METRO SULTENG-Nama Romo Paschal menjadi perbincangan publik usai dirinya dilaporkan oleh oknum pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Kepri, Bambang Panji ke Polda Kepri.

Romo Pascal mengadu soal dugaan permainan pekerja migran alias TKI ilegal yang diduga dibekingi oleh Wakabinda Kepri, Bambang Panji.

Baca Juga: Tolak Permohonan Agnes Gracia, LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Orangtua Teman David

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini malah laporkan karena dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Baca Juga: Oppo Find N2 Flip Dengan Dimensity 9000+ SoC, Layar AMOLED Diluncurkan, Cek Harga dan Spesifikasi

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Bambang Yulianto selaku kuasa Hukum Romo Pascal mengatakan kliennya telah memenuhi permintaan klarifikasi oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri pada 6-7 Maret lalu.

"Kami bersama klien menghadiri permintaan klarifikasi dari Subdit 1 Ditreskrimum pada Senin (6/3) dan Selasa (7/3). Klarifikasi selama dua hari itu karena klarifikasi hari pertama belum tuntas dan dilanjutkan pada esok harinya," kata Bambang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa, (14/3/2023).

Baca Juga: Pelamar Padati Job Fair PT GNI di Desa Bunta, Kades Ucapkan Terima Kasih

Bambang menjelaskan selama proses klarifikasi tersebut terdapat lebih dari 20 pertanyaan ditujukan ke kliennya, yang semuanya bisa dijawab tanpa ada hambatan.

"Alhamdulillah lancar tidak ada hambatan dalam klarifikasi yang disampaikan di depan penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Sayangkan Klaimer Lahan PT ANA, Jumper: Mohon Jangan Ganggu Investasi di Tanah Mori

Bambang menambahkan laporan polisi kliennya ini masih tahap penyelidikan. Sehingga pihaknya mempercayakan proses hukum ke pihak kepolisian.

"Kami masih menunggu proses hukum selanjutnya dan menghormati pihak kepolisian dalam menangani hal tersebut. Kami yakin kepolisian pasti arif dan bijaksana menjalankan tugasnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sofyan L

Tags

Terkini

X