BNNK Tana Toraja Ungkap Fakta Dibalik Pengakuan Tersangka Narkoba Punya Bekingan

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 22:04 WIB
Kabar terbaru BNNK Tana Toraja ungkap fakta soal pengakuan tersangka narkoba yang mengklaim punya bekingan di Polres. (Tangkapan Layar)
Kabar terbaru BNNK Tana Toraja ungkap fakta soal pengakuan tersangka narkoba yang mengklaim punya bekingan di Polres. (Tangkapan Layar)

METRO SULTENG-Kabar terbaru Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan ungkap fakta soal pengakuan tersangka narkoba yang mengklaim punya bekingan di Polres.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo membeberkan fakta terkait pengakuan tersangka tersebut.

Baca Juga: BNNK Tana Toraja Akan Tindaklanjuti Pengakuan Tersangka Soal Punya Bekingan Oknum Polres

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut AKBP menyebut jika tersangka inisial AG itu diduga dalam pengaruh narkoba saat digelar jumpa pers pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

"Jadi terkait pengakuan tersangka berinisial AG ini, kita belum tahu apakah itu benar atau tidak. Karena dugaan kita juga dia di bawah pengaruh narkoba. Karena saat konferensi pers kemarin memang dia masih dalam pengaruh narkoba setelah ditangkap," ujarnya dikutip dari Viva.co.id, Rabu, (22/2/2023).

Baca Juga: Heboh! Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba Di Tana Toraja Punya Bekingan, Kami Berani Karena Dihubungi Polres

Dia menyebut, tersangka AG saat diamankan sementara menggunakan sabu di kediamannya di Desa Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin 13 Februari kemarin. Kuat dugaan, menurut, AKBP Natalya Dewi, tersangka AG asal ceplos lantaran pengaruh dari barang haram itu.

Baca Juga: Pemuda India Asib Mengaku Diplorotin Puluhan Juta Pacar Onlinenya Asal Wajo Nisa Yang Menolak Lamarannya

"Memang saat kami amankan dia sedang make sabu. Dan Itu ditangkap di rumahnya Karassik, Senin 13 Februari kemarin. Nah kemudian tanggal jumpa pers kita gèlar Rabu 15 Februari. Jadi dugaan kuat kami dia masih dalam pengaruh sabu," katanya. 

Natalya menjelaskan, tersangka AG ditangkap bukan hanya sebagai pemakai namun dia merupakan bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara. Dewi menyebut, jika tersangka AG memperoleh barang haram itu dari Kabupaten Sidrap, Sulsel kemudian mengedarkannya di Toraja Utara.

Baca Juga: Potret Kawasan Industri Morowali Penghasil Pajak Triliunan, Tapi Jalan Trans Sulawesi Rusak Tak Diperhatikan

"Sebenarnya dia (AG) bukan hanya pemakai dia juga pengedar sekaligus bandar di Toraja Utara. Barang itu diperoleh di Sidrap kemudian dijual di Toraja," ungkap Natalya. 

Dia mengaku jika pengakuan dari tersangka AG akan terus didalami lagi. Dia berharap pengakuan itu benar terjadi sehingga bekingan barang terlarang itu bisa segera terbongkar

Baca Juga: Tiga Perusahaan Tambang di Morowali Utara Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar 2022, Termasuk GNI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X