Tiga Perusahaan Tambang di Morowali Utara Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar 2022, Termasuk GNI

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 18:41 WIB
Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Morut H. Djira dan Sekda Morut Musda Guntur, disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso Matheus Setiyono
Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Morut H. Djira dan Sekda Morut Musda Guntur, disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso Matheus Setiyono

METRO SULTENG- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, karena menjadi pembayar pajak terbaik pada tahun 2022.

Tiga perusahaan itu adalah PT. Gunbuster Nickel Industry, PT. Hoffmen International, dan PT. Itamatra Nusantara, ketiganya bergerak di sektor pertambangan.

Baca Juga: Tragis, Meski Terus Ditindak Pengeboman Ikan di Perairan Banggai Laut Tetap Marak

Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Morut H. Djira dan Sekda Morut Musda Guntur, disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso Matheus Setiyono Ak. MA., pada acara Tax gathering untuk sosialisasi perpajakan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Rabu (22/2).

Kepala KPP Pratama Poso Matheus Setiyono mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak di Morowali Utara karena telah memberikan kontribusi signifikan sehingga target penerimaan pajak tahun 2022 jauh melampaui target.

Baca Juga: Kenalkan Profesi Pemadam Kebakaran, TKIT Nurul Fikri Makassar Lakukan Kunjungan Edukasi

"Target penerimaan pajak 2022 di KPP Pratama Poso yang meliputi Kabupaten Poso Morowali Utara dan Morowali adalah Rp2,8 triliun, bisa direalisasikan sebesar Rp3,2 triliun," ujar Matheus.

Sementara itu Wabup Morut H. Djira mengatakan bahwa ketaatan wajib pajak membayar kewajibannya membayar pajak akan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil (DBH).

Baca Juga: Perekaman e-KTP dan KIA di Banggai Laut, Kamran Sebut Sudah Capai Target

Buktinya, kata Wabup di depan pelaku usaha di Morut yang menghadiri sosialisasi perpajakan itu, penerimaan DBH Morut tahun 2022 yang ditargetkan Rp 71 miliar, bisa teralisasi Rp 119 miliar.

Dana-dana pendapatan daerah tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui berbagai macam program seperti membangun jalan dan jembatan, rumah sakit dan puskesmas, sekolah-sekolah, memberikan beasiswa kepada seluruh mahasiswa, menyalurkan bantuan Rp300 juta/desa untuk pelaku usaha dan banyak program lainnya guna mewujudkan masyarakat Morut yang sehat, cerdas dan sejahtera (SCS). (RoMa/Ryo)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X