METRO SULTENG-Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo, seorang warga negara Tiongkok yang menjadi wali kota dengan menggunakan dokumen palsu, menyamar sebagai warga negara Filipina, dan tujuh orang lainnya atas tuduhan perdagangan manusia, kata jaksa penuntut negara, Kamis (20/11).
Guo, yang menjabat sebagai wali kota sebuah kota di utara Manila, dinyatakan bersalah karena mengawasi pusat perjudian daring yang dioperasikan oleh warga negara Tiongkok di mana ratusan orang dipaksa melakukan penipuan atau menghadapi risiko penyiksaan.
Kompleks yang luas itu, yang meliputi gedung perkantoran, vila mewah, dan kolam renang besar, digerebek pada Maret 2024 setelah seorang pekerja Vietnam melarikan diri dan menelepon polisi.
Baca Juga: Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
Lebih dari 700 warga negara Filipina, Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, dan Rwanda ditemukan di lokasi, bersama dengan dokumen yang diduga menunjukkan bahwa Guo adalah presiden perusahaan yang memiliki kompleks tersebut.
Kedelapan terdakwa, beberapa di antaranya adalah warga negara asing, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, kata jaksa penuntut negara Olivia Torrevillas di luar gedung pengadilan daerah di Manila.
“Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan, memberi kami keputusan yang menguntungkan. Alice (Guo) dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup,” kata Torrevillas, menolak menyebutkan nama-nama terdakwa lain Guo karena undang-undang kerahasiaan.
Seorang juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Filipina mengatakan kepada wartawan dalam obrolan grup bahwa Guo dan tiga orang lainnya telah dihukum karena “mengorganisir perdagangan manusia” di dalam kompleks tersebut.
Empat orang lainnya dinyatakan bersalah atas “tindakan perdagangan manusia,” kata juru bicara itu seperti dikutip dari Arabnews.
Baca Juga: TNI AL Gelar Simulasi Penindakan Kejahatan Laut Lindungi Sumber Daya Alam di Morowali
Guo, 35, ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 setelah melarikan diri dari Filipina.
Meskipun ia terpilih sebagai wali kota kota Bamban, lokasi pusat penipuan tersebut, pengadilan Manila memutuskan pada bulan Juni bahwa sebagai warga negara Tiongkok, Guo tidak pernah memenuhi syarat untuk posisi tersebut.
Kedutaan Besar Tiongkok pada hari Kamis tidak segera menanggapi panggilan telepon untuk meminta komentar.
Industri penipuan transnasional telah berkembang pesat di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir, dengan ribuan penipu diperkirakan terlibat.
Para korban di kawasan yang lebih luas ditipu hingga $37 miliar pada tahun 2023, menurut laporan PBB, yang menyatakan kerugian global kemungkinan "jauh lebih besar."