Polda Sulteng: Penyelidikan Kasus Kematian Afif Siraja Berjalan Profesional dan Transparan

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 08:47 WIB
Dirkrimum Polda Sulteng bersama pengacara keluarga Afif Siraja saat menggelar konferensi pers di Warkop K2, Jalan Masjid Raya, Kota Palu, Jum'at (31/12025).
Dirkrimum Polda Sulteng bersama pengacara keluarga Afif Siraja saat menggelar konferensi pers di Warkop K2, Jalan Masjid Raya, Kota Palu, Jum'at (31/12025).

  METRO SULTENG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan penyelidikan kasus kematian Almarhum Afif Siraja terus berjalan secara profesional dan transparan.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sudimari K2, Jl. Masjid Raya, Palu, Jumat (31/10/2025).

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini berawal dari ditemukannya Afif Siraja dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya pada Minggu malam, 19 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Keluarga Almarhum Afif Siraja Minta Usut Kematian Tak Wajar, Polisi Turun Menyelidiki

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Djoko Tjahjono didampingi oleh pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, serta perwakilan keluarga korban.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dengan komunikasi antara penyidik dan pihak keluarga korban.

Pengacara keluarga korban, Mohamad Natsir Said dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka dan komunikatif.

Baca Juga: KAHMI Sulteng Desak Polda Sulteng Ungkap Tuntas Kematian Afif Siraja

“Keluarga menginginkan agar ada kejelasan mengenai penyebab kematian Almarhum Afif Siraja. Kami juga meminta pihak Polda berkomunikasi aktif dengan keluarga terkait perkembangan kasus,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti terkait dengan barang bukti, pasca tewasnya Afif Siraja ada salah satu barang bukti cukup signifikan untuk membantu proses penyelidikan yakni satu unit handphone Iphone yang sampai saat ini, menurut penyidik masih dalam proses.

"Padahal pihak Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan Handphone tersebut ke puslabfor. Kini, kurang dua hari sudah dua minggu belum dapat membuka Iphone tersebut," kata Natsir.

Menanggapi hal itu, Kombes Djoko menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam mengungkap secara transparan kasus kematian Almarhum Afif Siraja.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Pria di Palupi Ditemukan Tewas di Rumahnya

"Itu diminta maupun tidak diminta, tentunya terkait perkara ini sudah pasti kita lakukan. Dari awal proses di TKP hingga saat ini, pasti sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga," ujar Dirreskrimum Polda Sulteng di hadapan awak media.

Bentuk komunikasi, lanjut Kombes Djoko menyebut penyidik telah berkoordinasi secara intens dengan keluarga korban dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bukti bahwa kasus ini ditangani secara resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X