Mahfud MD vs KPK soal Tudingan Mark Up Whoosh: Harus Inisiatif Tanya Sumbernya

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Mahfud MD menyebut KPK aneh karena harus menunggu laporan dan KPK yang mengklaim ikut cari informasi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Mahfud MD menyebut KPK aneh karena harus menunggu laporan dan KPK yang mengklaim ikut cari informasi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

METRO SULTENG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merespons tentang pernyataan Mahfud MD terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dilakukan oleh Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

KPK menegaskan bahwa pihaknya turut mengulik informasi tentang dugaan penggelembungan anggaran pada proyek era Presiden Joko Widodo tersebut.

“Kami tidak menunggu, kami mencari juga informasi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan kepada awak media pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Asep menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti jika ada informasi terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kolaborasi Nyata PT Vale dan KLHK: 56 Ton Sampah Terangkat dari Sungai Cipinang

Ia kembali mengingatkan jika masyarakat sebaiknya melaporkan ke KPK jika mengetahui ada informasi terkait korupsi.

Menurut Asep, hal itu dilakukan agar KPK bisa lebih cepat bertindak dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.

“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” lanjutnya.

Mahfud MD Sebut KPK ‘Aneh’ karena Minta Laporan

Melalui siaran podcast yang tayang di YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 21 Oktober 2025, mantan Menko Polhukam itu menyebut KPK aneh karena masih harus menunggu laporan dibanding langsung menyelidikinya.

“Kalau memang KPK menganggap perlu mendapat laporan, ya sumber utamanya kan bisa dipanggil. Inisiatif KPK memanggil dong, dia bisa mendatangi juga, diam-diam nanya sumbernya,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pro Lingkungan dan Berdampak Sosial, BRI Peduli Dorong Penerapan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan

“KPK ini agak aneh minta laporan, tapi kadang kalau laporan yang masuk digubris. Udah banyak tuh, laporan yang masuk. Giliran gini yang nggak wajib lapor, orang disuruh lapor,” tambahnya.

Mahfud MD: KPK Keliru Minta Ada Laporan

Sebelumnya, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa KPK melakukan kekeliruan saat mereka meminta dirinya untuk membuat laporan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X