Sorotan Proyek Sabo Dam Sigi yang Didanai JICA, Erwin Minta Kejaksaan Segera Periksa PPK

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:38 WIB
Proyek Sabo Dam di Kabupaten Sigi diminta segera diperiksa pihak kejaksaan. Foto insert: Erwin Bulukumba. (Foto: IST).
Proyek Sabo Dam di Kabupaten Sigi diminta segera diperiksa pihak kejaksaan. Foto insert: Erwin Bulukumba. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Sorotan terhadap proyek River Improvement and Sediment Control pada Sungai Paneki dan Sungai Bangga di Kabupaten Sigi, belum juga reda.

Anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Kabupaten Donggala, Erwin Bulukumba, tak tinggal diam dengan alasan dan pembenaran pihak BWSS III Palu soal penambahan anggaran proyek yang dikenal dengan Sabo Dam tersebut.

Ketambahan anggaran sebesar Rp7,9 miliar, kata Erwin Bulukumba, harus ditelusuri lebih dalam. Mantan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng Rusdy Mastura ini menegaskan penambahan anggaran proyek yang dibiayai JICA tersebut kurang rasional.

Baca Juga: Komisi III DPRD Sigi akan Pelajari Sorotan Kualitas Proyek Sabo Dam Rp78 M

"Dugaan kami, itu (addendum perubahan anggaran) menjadi bagian dari alasan pihak balai dan pelaksana untuk menutupi keterlambatan pekerjaan," tegas Ewin, sapaan Erwin Bululumba pada Kamis (7/8/2025) di Palu.

Diketahui, proyek River Improvement and Sediment Control pada Sungai Paneki dan Sungai Bangga, dikerjakan oleh PT Arafah Alam Sejahtera. Anggaran awal proyek ini Rp78,8 miliar. Setelah dilakukan addendum (perubahan) membenggkak menjadi Rp86,7 miliar.

Dikatakan Ewin, tidak ada hal yang sangat urgent untuk melakukan addendum atau menambahkan anggaran proyek Sabo Dam yang dikerjakan PT Arafah Alam Sejahtera tersebut.

"BWSS III dan kontraktor pelaksana, jangan hanya cari untung banyak dan merugikan masyarakat. Karena proyek ini sangat strategis bagi perlindungan sungai, jika suatu saat terjadi lagi banjir atau luapan air ke pemukiman warga," warning Ewin.

Baca Juga: BWSS III Nyatakan, Addendum Proyek Sabo Dam Sesuai Kondisi Lapangan

Karena dalam perjalanannya, ada persoalan di lapangan sehingga mengakibatkan keterlambatan pekerjaan.

"Ini yang kami sebut sejak awal bahwa ada kejanggalan dalam pelaksaan pekerjaan tersebut," katanya terkait proyek yang Juli 2025 sudah dilakukan PHO.

Dengan melihat dan menganilis kondisi proyek tersebut, maka Ewin mengaku, sebagai masyarakat Sulteng yang peduli terhadap infrastruktur, ia berencana akan melakukan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Luar biasa klarifikasi (BWSS III dan pelaksana) yang mengamankan diri. Tapi tak apa. Dalam waktu dekat saya serius akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk memasukan aduan," ungkapnya.

Dia menegaskan, kondisi pekerjaan tersebut tak bisa diabaikan begitu saja oleh semia pihak, termasuk dirinya dan APH.

Baca Juga: Jangan Lama-lama, Kejati Sulteng Didesak Periksa PPK Proyek Sabo Dam Sigi Rp78 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X