Baca Juga: BREAKING NEWS: DPO Kasus Korupsi, Kades Siatu Ditangkap di Makassar setelah Diintai 3 Hari
Orator ARAK - P2MU lainnya, Yan Paul, lebih tegas lagi. Ia menyoroti sejumlah ketimpangan di Kabupaten Morowali Utara selama kepemimpinan Delis Julkarson Hehi. Mulai dari pemberian izin kepada perusahaan kelapa sawit, izin tambang, dan konflik agraria yang tak kunjung reda.
"Supaya masyarakat Indonesia tahu, kondisi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hari ini. Makanya kami datang melaksanakan aksi damai di Jakarta," kata Yan Paul.
"Saat kami berada di Jakarta hari ini, ibu kota Kabupaten Morowali Utara di Kolonodale sedang ada banjir. Ini sungguh miris. Apa yang salah dengan pengelolaan Morowali Utara," teriak Yan Paul dalam orasinya.
Sebagai daerah kaya penghasil nikel, sumbangsih Morowali Utara sangat besar bagi negara ini. Nikel Morowali Utara adalah nikel berkualitas dunia yang banyak diperebutkan investor luar.
Kerena itulah, ARAK - P2MU menyerukan agar Morowali Utara perlu dipimpin oleh orang-orang yang berniat memajukan daerah. Bukan orang yang hanya mencari keuntungan bagi dirinya dan kelompok-kelompoknya.
Baca Juga: Lakukan Penertiban, Maslan: Klaimer PT ANA Masyarakat dari Luar Desa Towara
"Hidup rakyat, merdeka, merdeka. Mari wujudkan Morowali Utara yang maju, bebas KKN dan dugaan penyalahgunaan kewenangan," tandas Yan Paul.
Adapun yang menjadi tuntutan ARAK - P2MU saat berunjukrasa di Mabes Polri dan Kejagung RI antara lain, ada 5 poin:
1. Usut dan periksa dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, terhadap penerbitan izin lokasi/KKPR PT CAS di Morowali Utara.
2. Usut dan periksa PT CAS yang diduga melanggar UU nomor 39/2014 tentang Perkebunan sesuai Pasal 42 hasil judicial review MK yang wajib memiliki HGU.
3. Usut penggunaan dana PEN tahun 2022 sebesar Rp200 miliar di Kabupaten Morowali Utara.
4. Usut dan periksa pekerjaan rehabilitasi Rujab Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021 sebesar Rp2 miliar yang diduga melanggar mekanisme penganggaran pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD Perubahan yang mana kegiatan tersebut telah dikerjakan secara swakelola.
Baca Juga: Pemkab Morowali Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
5. Usut dan periksa penggunaan dana Bansos COVID 19 di Dinas Sosial Morowali Utara tahun 2020, yang pengadaannya diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Morowali Utara tahun 2020.