METRO SULTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Morowali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Morowali pada Kamis (13/6/2025), yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Morowali, Rizal Badudin, mewakili Bupati Morowali.
Dalam penyampaiannya, Rizal mengapresiasi seluruh saran, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menyebut pandangan umum fraksi sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Segala masukan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan,” ujar Rizal.
Baca Juga: Bupati Banggai Buka Konferensi Tahapan Pemilu 2024
Ia juga menanggapi beberapa poin penting yang menjadi sorotan fraksi, seperti realisasi belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efektivitas pelaksanaan program prioritas. Rizal menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah berpedoman pada prinsip efisiensi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Pemkab Morowali menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, khususnya dalam mendukung program-program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Setelah penyampaian jawaban, agenda berikutnya adalah pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penyempurnaan dokumen tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, serta dihadiri Wakil Ketua II Sultanah Hadie, pejabat eselon II dan III, serta sejumlah anggota DPRD.