Ini Perkembangan Tewasnya Wartawan SW, Diduga Ada Upaya Pengaburan Penyebab Kematian

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 12:15 WIB
Almarhum Situr Wijaya, semasa hidup. (Foto: Ist).
Almarhum Situr Wijaya, semasa hidup. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kasus kematian wartawan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Situr Wijaya (SW) di Hotel D'Paragon Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) lalu, sementara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik sehubungan kasus ini.

Polisi telah melakukan sejumlah tahapan dalam mengungkap meninggalnya wartawan SW. Saat ini, penyidik telah memintai keterangan 13 orang saksi. Semua yang diperiksa masih berstatus saksi, belum ada yang ditetapkan tersangka.

Penyidik juga sementara merampungkan hasil lengkap autopsi dari Labfor Mabes Polri. Selain itu, penyidik sedang mentracking jejak digital pada gaway serta laptop almarhum.

Baca Juga: Sebelum Kematian Jurnalis Situr Wijaya, Tiga Rekannya Sesama Jurnalis dan Anggota LSM Pendamping Konflik Agraria Juga Tewas Mendadak

Demikian disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada keluarga almarhum Situr Wijaya, Selasa (15/4/2025).

"Polisi telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pertama kepada kami pada Selasa malam. Ada tujuh tahapan yang telah dilakukan penyidik dalam penanganan kasus kematian SW," jelas Syahrul atau Heru Kaboter, perwakilan keluarga melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).

Saat ini, Heru sedang berada di Jakarta mewakili keluarga untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Heru ditemani rekan almarhum lainnya yang bernama Marwan.

SP2HP No: B/1797/IV/Res.1.7/2025/Ditreskrimum tanggal 15 April 2025 telah diterbitkan penyidik. Diterangkan bahwa sudah 13 orang yang dimintai keterangan terkait tewasnya wartawan SW.

Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim inafis Mabes Polri telah melakukan olah TKP di kamar hotel D'Paragon. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik semua benda yang ditemukan di TKP, termasuk memeriksa secara toksikologi dan DNA barang-barang yang ditemukan di TKP.

Baca Juga: Jurnalis Situr Wijaya Meninggal Dibunuh atau Karena Penyakit ? Dugaan Kunjungan V ke Palu Ungkap Tabir Baru

"Penyidik Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menugaskan 7 penyidik dalam menangani kematian SW. Sekarang penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan DNA semua barang yang ditemukan di TKP," terang Heru.

Untuk hasil lengkap autopsi jenazah SW, penyidik sementara menunggu hasil akhir dari pemeriksaan dokter Forensik dan Medikolegal.

"Hasil lengkap autopsi menurut keterangan penyidik, paling cepat diketahui 15 hari usai dilakukan autopsi. Kalau sudah rampung semua akan disampaikan sesegera mungkin melalui keluarga sebelum dipublikasikan,” jelas Heru yang mendapat penugasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng untuk mendampingi keluarga SW.

Perwakilan keluarga juga telah menjalin komunikasi kepada organisasi profesi untuk meminta dukungan pendampingan, apabila kematian almarhum ditemukan petunjuk adanya unsur pidana. Hal ini penting untuk dapat mengoptimalkan pengungkapan penyebab kematian SW secara transparan.

Baca Juga: Autopsi Kematian Jurnalis SW Belum Final, Peran Saksi V Harus Diungkap Jelas Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X