Sopir Travel Setor Rp50 Ribu Sekali Lewat Dijalur Seba-seba Pada Kawasan Hutan Lindung, Publik Sebut itu Sebagai Pungli

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 12:45 WIB
Pengendara roda dua menyetor sejumlah uang ke penjaga pos pemalangan jalur seba-seba.
Pengendara roda dua menyetor sejumlah uang ke penjaga pos pemalangan jalur seba-seba.

METRO SULTENG- Penampakan ramai yang memantik polemik ketika para sopir angkutan umum dan sejumlah pengendara lainnya menyetor uang, saat melewati pos-pos jalur seba-seba jalan alternatif penghubung Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), areal lahan konsesi milik PT Vale Indonesia Tbk, yang masuk kedalam kawasan hutan lindung.

Dari amatan media Rabu (26/3/25), terdapat dua pos yang dijaga sekelompok orang tak dikenal, pos pertama para pengemudi menyetor sedikitnya 10 hingga 20 ribu per sekali lewat untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga: Polres Morowali Tegaskan Siapapun yang Mengganggu Iklim Investasi, Terbukti Melanggar Ditindak Secara Hukum

Sementara untuk kendaraan roda empat, setoran 50 ribu per sekali lewat. Kemudian, pos kedua kisarannya hampir sama yaitu 10 hingga 20 ribu bagi pengendara roda dua dan 50 ribu bagi roda empat.

Penampakan ini bukan rahasia umum lagi. Beberapa sumber menyebut bahwa hal itu sudah berlangsung lama, berbagai persepsi publik hingga memantik polemik dari pungutan yang diduga tidak berdasar itu.

Salah seorang pengendara roda dua yang ditemui di jalur tersebut, juga ikut membenarkan peristiwa ini. Dia mengakui, harus menyetor sejumlah uang saat melewati pos-pos pemalangan.

Baca Juga: Pro - Kontra Persoalan Jalur Seba-seba Viral di Sosmed, Warganet Dominan Dukung PT Vale Pemilik IUP Dilokasi Pemalangan

Disisi lain, PT. Vale Indonesia. Tbk, mengungkapkan bahwa lokasi berdirinya dua pos ini merupakan tanah negara dan masuk kawasan hutan lindung yang saat ini merupakan areal konsesi lahan pertambangan PT. Vale.

Lantas apa tanggapan publik terkait fenomena ini. Dari kutipan warganet di media sosial, beberapa komentar menyebut bahwa hal itu sifatnya Pungutan Liar (Pungli) dan meresahkan.

Seperti yang di katakan oleh akun nametag @bapaknya Abdillah dan George Chalvin serta pegiat sosial lainnya mengomentari postingan pungutan dijalur seba-seba lewat platform tiktok.

"Meresahkan,"tulis Bapaknya Abdillah menanggapi unggahan akun Makassar Tranding yang memperlihatkan pengendara menyetor ke penjaga pos palang.

"Cuman modal duduk saja, minta uang palang,"komentar Rikha Syahda.

"Pungli sudah ini,"kata George Chalvin.

Meskipun begitu ada salah satu pos pungutan yang dianggap memiliki manfaat bagi para pengendara.

Baca Juga: Montunu Hulu 2025: Cahaya Tradisi yang Menerangi Malam Seribu Bulan di Morowali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X