Meskipun menyetor tapi para pengendara menganggap bahwa setimpal dengan upayanya memperbaiki jalan yang rusak dan longsor dijalur tersebut.
Pos pungutan yang dimaksud yaitu milik Ikhsan atau akrab disapa om gondrong. Pos ini dianggap memberikan manfaat bagi pengendara karena selalu membantu menormalisasi jalur seba-seba ketika musim hujan tiba.
"Kalau palangnya, Ikhsan gondrong boleh, karena dia perbaiki jalan kalau ada rusak,"beber akun @produk_bastem98.
Fenomena ini masih berlansung hingga sekaran. Aparat Kepolisian Polres Morowali telah berupaya memberikan edukasi ke pelaku pungutan namun hingga saat ini kelompok tersebut masih melakukan kegiatannya.***