METRO SULTENG – Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung dinilai unggul dalam penegakan hukum dibanding lembaga penegak hukum lainnya, terutama dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penilaian itu disampaikan Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Dr. Abdul Rachman Thaha.
Menurutnya, idealnya seluruh lembaga dalam sistem peradilan pidana memiliki rapor tunggal. Namun, dalam praktiknya, kompetisi antar-institusi penegak hukum tetap terjadi, karena masing-masing pimpinan memiliki komitmen dan pendekatan yang berbeda dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Korupsi di Pertamina Rp 193,7 triliun, Jaksa Agung Tetapkan 7 Tersangka Dari Pejabat hingga Broker
“Dalam kondisi penegakan hukum yang belum sepenuhnya harmonis, berdasarkan data dan persepsi, Kejaksaan Agung terbukti unggul dan berpotensi mengganggu kepentingan lembaga lainnya,” ujar Abdul Rachman Thaha dalam keterangannya ke redaksi, Kamis (13/3/2025) sore.
Pada titik itu, ujarnya, masuk akal jika muncul 'serangan' bahwa Kejaksaan Agung menjadi musuh bersama dua pihak. Pihak pertama, para koruptor yang selama 10 tahun lalu berhasil menggagahi kekuasaan.
Pihak kedua, institusi-institusi negara yang memiliki kepentingan menyimpang karena merasa terancam akibat komitmen Kejaksaan Agung yang gencar memberantas korupsi.
Baca Juga: Dua Rumah 'Raja Minyak' Riza Chalid Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Pertamina Rp193, 7 Triliun
"Dugaan saya, salah satu atau bahkan kedua pihak itulah, yang saat ini kencang memproduksi narasi peyoratif pasca Kejaksaan Agung menguak megaskandal bensin oplosan yang dilakukan anak perusahaan Pertamina," beber ART - sapaan akrabnya.
Yang menjadi sasaran utama propaganda negatif itu adalah figur Jaksa Agung. Sebagai sosok penegak hukum dengan kepribadian yang kuat, terpojoknya Jaksa Agung Burhanuddin sangat mungkin berdampak kepada Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Melemahnya Kejaksaan Agung, sebut ART, pasti menjadi kabar gembira bagi para koruptor dan pihak berkepentingan lainnya. Dan ini menjadi antiklimaks terhadap Presiden Prabowo, yang sudah mendeklarasikan perang terhadap korupsi.
"Upaya sabotase pemberantasan korupsi, dengan menyebarkan kabar-kabar bohong terkait kehidupan pribadi petinggi Kejaksaan Agung, harus dihentikan. Ini modus persekusi yang selama satu dasawarsa lalu juga dipraktikkan untuk menaklukkan kalangan kritis yang menyuarakan kebenaran," sindir anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.
Baca Juga: Edan! Korupsi Pertamina bisa Capai 1 Kuadriliun, Berikut Penjelasan Terbaru Kejagung
Ia juga menyinggung persaingan antarsesama lembaga penegak hukum di Tanah Air. Mestinya dilakukan dengan prestasi memburu dan meringkus para perampok uang negara. Bukan dengan cara menyabotase atau saling menjatuhkan.
"Buktikan saja kinerja. Lalu biarkan masyarakat menilai, siapa yang satu haluan dengan Presiden Prabowo dan siapa yang justru ingin terus menjerumuskan Indonesia ke status negara gagal," tegas Sekjen ormas LMP.