Motif Pelarian Tahanan Kejari Palu Bernama Megi karena Ingin Bujuk Istri

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 11:50 WIB
Hasan Basri alias Megi (tengah, baju putih) saat berada di Rutan Palu, setelah menyerahkan diri dari pelariannya. (Foto: Ist).
Hasan Basri alias Megi (tengah, baju putih) saat berada di Rutan Palu, setelah menyerahkan diri dari pelariannya. (Foto: Ist).

METRO SULTENG – Setelah Abdul Latif alias Ucok menyerahkan diri pada Kamis (6/3/2025) malam, kini giliran Hasan Basri alias Megi yang menyerahkan diri.

Mereka berdua merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang kabur atau melarikan diri pada Rabu (5/3/2025) sore di Pengadilan Tipikor/PHI/ Negeri Palu, saat hendak mengikuti sidang.

Baca Juga: Tahanan Kabur di Pengadilan Palu, Satu Menyerahkan Diri, Satunya Lagi Masih Buron

Keduanya menjadi terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian rumah, yang sedang diadili dan menunggu putusan hukumnya.

Abdul Latif alias Ucok telah menyerahkan diri sebelumnya pada Kamis malam lalu. Sedangkan Hasan Basri alias Megi, baru menyerahkan diri pada Sabtu (8/3/2025) malam, atau dua hari setelahnya.

Ia dijemput oleh jaksa Kejari Palu sekitar pukul 20.20 WITA di rumahnya.

Penjemputan dilakukan di rumah orang tua terdakwa di Jalan Sungai Miu, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

LIKA LIKU PELARIAN MEGI

Setelah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Palu pada Rabu sore (5/3/2025), Hasan Basri alias Megi memaksa borgol yang dikenakannya terbuka hingga berhasil melepaskannya.

Baca Juga: Aroma Korupsi di Program MBG, Kepala BGN Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 Per Piring

Sebelum menunaikan niat pelariannya, ia mengajak terdakwa lain, Abd Latif alias Ucok.

Setelah berhasil kabur dari kompleks Pengadilan Negeri Palu di Jalan Sam Ratulangi sore itu, Hasan Basri berlari menyeberang ke arah Masjid Sabilul Muhtadin. Ia kemudian menyusuri lorong belakang masjid hingga sampai di Jalan Tombolotutu.

Di sana, ia menemukan ojek online yang bersedia mengantarnya ke rumah kakak kandungnya di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sesampainya di rumah sang kakak, ia mengaku telah bebas dan meminta kakaknya memesan rental mobil untuk membawanya ke Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Pada pukul 17:00 WITA, ia berangkat menuju Palolo dan tiba sekitar pukul 18:00 WITA. Dari sana, ia melanjutkan perjalanan ke Desa Napu, Kabupaten Poso, untuk menemui paman dan bibinya (Dardak dan Haliza). Hasan Basri tiba di Desa Napu pada pukul 22:00 WITA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X