Aroma Korupsi di Program MBG, Kepala BGN Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 Per Piring

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 08:21 WIB
Menu makan bergizi gratis
Menu makan bergizi gratis

METRO SULTENG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika ada potensi fraud pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, salah satu program prioritas pemerintah yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025 ini memiliki anggaran yang cukup besar.

Sesuai target awal, untuk tahun 2025, program MBG sudah mendapat jatah anggaran Rp71 triliun.

Jika percepatan akan dilakukan sesuai keinginan Presiden Prabowo pada September mendatang, Badan Gizi Nasional (BGN) kemungkinan akan mendapat tambahan anggaran Rp100 triliun.

Baca Juga: Inspektur Tambang Sulteng Bakal Evaluasi Kegiatan Pertambangan PT MBN di Morowali

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.

Laporan yang diterima oleh lembaga tersebut adalah pengurangan makanan dari Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya pada Jumat, 7 Maret 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

“Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tandasnya.

Baca Juga: KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000

“Karena kegiatannya bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi,” imbuhnya.

Kekhawatiran pada penyelewengan dana anggaran MBG ini karena dana terpusat di BGN dan pelaksanaan di tiap daerah di Indonesia membuat kesulitan untuk diawasi.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulis lainnya dari KPK.

Adanya dugaan penyelewengan anggaran, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon terkait pernyataan KPK tersebut.

Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X