METRO SULTENG- Kordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah (SULTENG), Muhammad Saleh, berencana mengevaluasi kegiatan pertambangan perusahaan batu gamping PT. Mineral Bumi Nusantara (MBN) di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk melihat progres penerapan Good Mining Practice (GMP) sudah sejauh mana realisasinya dan juga sebagai tindak lanjut dari dampak pertambangan yang dikeluhkan oleh warga setempat.
Baca Juga: Polres Morut dan Bintang Timur Group, Bersinergi Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan
"Kami sudah pernah kelokasi pertambangannya dan ada beberapa rekomendasi. Mereka (red_MBN) sudah memberikan jawaban, nah inilah yang ingin kami evaluasi apakah sudah betul yang disampaikan dan apakah sesuai dengan progres lapangan," jelas Muhammad Saleh saat dikomfirmasi terkait dampak-dampak yang dikeluhkan Masyarakat.
Penerapan kaidah pertambangan yang baik atau GMP itu wajib dilakukan oleh setiap perusahaan tambang guna memastikan keberlanjutan lingkungan, keselamatan pekerja serta manfaat ekonomi bagi Masyarakat dan Negara.
Olehnya itu, pria yang akrab disapa Saleh ini, akan memanggil pihak PT MBN untuk meminta klarifikasi laporan realisasi rekomendasi serta berencana akan memantau lansung ke lokasi pertambangan.
"Kami akan minta klarifikasinya terkait soal giat penambangannya, penanganan air limpasannya. Itu salah satu rekomendasi, jadi kami akan tanyakan, apa sudah dilaksanakan atau belum, kalau sudah apakah itu sesuai dilapangan,"ujarnya.
Terlepas dari itu, Saleh mengaku bahwa banyak persoalan teknis yang terjadi pada perusahaan pertambangan batu gamping PT MBN di Desa Lahuafu, mulai dari hulu sampai hilirnya.
Baca Juga: Safari Ramadan di Donggala, Gubernur Pastikan SMA-SMK Sederajat di Sulteng Bebas Pungutan
"Rencana kami akan panggil dulu pihak PT MBN. Jadi kalau rekomendasi ini tidak dilaksanakan, maka kami akan beri dia surat teguran. Kita evaluasi dulu," katanya, saat dikonfirmasi Metrosulteng.
Perlu diketahui, kegiatan pertambangan PT MBN sangat dikeluhkan oleh Masyarakat . Hal yang paling mencolok yaitu debu, penggunaan jalan trans Sulawesi dan kegiatan reklamasinya yang sangat meresahkan para nelayan.***