Ditagih Uang Damai Rp50 Juta? Begini Fakta Terbaru Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Murid SD di Sultra

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:46 WIB
Ramai kasus Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Simak fakta terbarunya berikut ini. (X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)
Ramai kasus Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Simak fakta terbarunya berikut ini. (X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)

METRO SULTENG - Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa yang merupakan anak polisi.

Supriyani bersikukuh dirinya tak pernah melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas 1 SD berinisial MC.

Sebelumnya, guru honorer yang dituduh menganiaya anak muridnya itu ditahan di Rutan Kelas III Kendari, sejak tanggal 17 Oktober 2024 hingga 15 November 2024.

Penahanan tersebut terjadi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap muridnya di SD Konawe Selatan.

Baca Juga: Guru Ditahan Polisi Karena Menegur Muridnya Yang Juga Anak Polisi di Konawe, Berikut Fakta- Fakta dan Kronologisnya

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Syam menuturkan, sang ibunda menunjukkan luka bekas penganiayaan di paha MC.

"Saudari Nurfitriana (Ibunda MC) melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban," kata Febri Syam dalam keterangannya di Polres Konawe Selatan, pada 22 Oktober 2024.

Kapolres Konawe Selatan itu menuturkan, sang ayah dari MC yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim mengonfirmasi luka anaknya.

"Suami korban kaget, langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut. Korban menjawab bahwa telah dipukul oleh mamanya Alfa (Supriyani) di sekolah, pada Rabu, 24 April 2024," terang Febri Syam.

Menindaklanjuti hal ini, Aipda Wibowo merasa tidak terima dan melaporkan Supriyani hingga akhirnya menjadi tersangka penganiayaan terhadap MC pada 26 April 2024.

Baca Juga: Ahli Waris Kepemilikan Tanah Kecewa Lantaran Oknum Pegawai di Kantor Pertanahan Tolitoli Terbitkan Sertifikat Tumpang Tindih

Menilik duduk perkara versi kepolisian itu, berikut ini sejumlah fakta terbaru soal kasus Guru Supriyani yang ditahan karena dituduh anak muridnya:

Duduk Perkara Versi Supriyani

Supriyani dengan tegas membantah dirinya menganiaya MC sebagai muridnya yang duduk di bangku sekolah SD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X