Mardiana, Melepas Rindu Antara Anak dan Ibu Dibalik Jeruji Besi Pengadilan Negeri Palu

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 19:49 WIB
Suasana melepas rindu antara anak bungsu bersama ibunya mardiana dibalik jeruji besi Pengadilan Negeri (PN) Palu.
Suasana melepas rindu antara anak bungsu bersama ibunya mardiana dibalik jeruji besi Pengadilan Negeri (PN) Palu.

METRO SULTENG-Inilah suasana pertemuan antara anak dan ibu dibalik jeruji besi Pengadilan Negeri (PN) Palu. Keduanya melepas rindu hanya dibalik jeruji besi.

Kurang lebih 166 hari pasca ditahannya Mardiana pada 12 September 2023 lalu oleh penyidik Tipikor Polres Donggala, ibu dan anak ini akhirnya bertemu melepas rindu walaupun hanya dibalik jeruji besi.

"Kasian adeku yang kecil sekali baru ketmu sama mama pak" kata magfira anak tertua Mardiana.

Mardiana nampak tersenyum melihat putri kecilnya datang ke pengadilan Tipikor PN Palu. Mereka berdua melepas rindu walaupun hanya saling bertatap muka karena terhalang dengan besi.

Baca Juga: Hari Ini, Mardiana Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Palu Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Website

Menurut Mardiana, dirinya akan membongkar semua di persidangan orang-orang yang terlibat dalam kasus ini termasuk yang menikmati aliran dana.

"Saya tidak ikhlas dunia akhirat mereka bikin saya begini sampai ta pisah dengan anak-anaku" terang Mardiana.

Seperti diberitakan sebelumnya, ternyata Proyek Website Desa diduga milik mantan Bupati Donggala Kasman Lassa dan dikerja ileh adik kandungnya Hikmah Lassa bersama suaminya Muhlis.

Proyek pengadaan alat satelit atau website desa mulai mencuak setelah ditetapkan 3 tersangka oleh penyidik Polres Donggala.

Baca Juga: Nyanyian Mardiana Dibalik Jeruji Besi Lapas Perempuan Dan Anak, Kini Kondisi Kesehatan Ibu Lima Anak Itu Sangat Memprihatinkan

Dari penulusuran tim liputan Metrosulteng.com menemukan sejumlah fakta terkait program yang menguras dana desa itu.

Perusahan CV. Hani Colection yang mengerjakan proyek pengadaan alat website desa ternyata milik seorang ASN bernama Haerudin Kaco.

Pada tanggal 1-2 Desember tahun 2018 lalu Haerudin Kaco membuat kegiatan sosialisasi penerapan prioritas penggunaan dana desa pada program pembangunan desa dibidang informasi dan komunikasi (sarana internet desa) tahun 2018-2019.

"Itu lalu orang propinsi yang kasi jadi direktur dia namanya Haerudin kaco, Ardi juga tidak tau apa apa disitu dia cuma tiba tiba di kasi masuk jadi direktur," kata Mardiana.

Menurut Mardiana, Haerudin Kaco sendiri yang minta Ardi untuk dimasukan namanya sebagai Direktur, dengan alasan
Baca Juga: Hari Ini, Mardiana Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Palu Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan WebsiteHaerudin Kaco seorang ASN sehingga tidak bisa jadi direktur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X