Sebelum Putuskan Kontrak Secara Sepihak, Perusahaan Tambang Emas Poboya Lakukan Perampasan ATM

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 09:08 WIB
Aktivitas tambang emas Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Mongabay).
Aktivitas tambang emas Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Mongabay).

a). Belanja ayam potong 100 ekor (Rp6,5 juta);
b). Belanja telur ayam 10 rak (Rp1,08 juta);
c). Beli ikan gabus (Rp2, 6 juta);
d). Beli stok rempah-rempah (Rp2, 7 juta);
e). Beli alat makan (Rp2,5 juta);
f). Bayar gaji karyawan catering;
g). Sewa rantang catering (Rp11 juta);
h). Sewa rumah kontrakan (Rp5 juta).

13). Kerugian materil penggugat yaitu: Rp52,6 juta ditambah Rp132,6 juta (keuntungan yang tidak terealisasi gara-gara pemutusan kontrak). Sehingga total kerugian materil penggugat sebesar Rp187 juta. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X