Bantah Pengakuan Oknum Polwan, ART: Saya Justru yang Dianiaya, Bahkan Rencana Dihabisi

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 09:29 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (kiri) saat menyerahkan barang bukti pisau milik YR kepada pihak kepolisian Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (Foto: Ist).
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (kiri) saat menyerahkan barang bukti pisau milik YR kepada pihak kepolisian Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART), membantah tuduhan dugaan penganiayaan dan pencurian yang dialamatkan kepada dirinya. Ia justru menyatakan dirinya-lah yang diserang lalu dianiaya. Bahkan, ART menduga ada skenario untuk menghabisi dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Bungaadjim SH, ART membantah telah melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap Yenny Rantung (YR).

Baca Juga: Anggota DPD RI Diduga Aniaya Oknum Polwan

"Sama sekali itu (menganiaya) tidak benar. Hati-hati kepada saudari oknum Polwan YR, karena itu mengarah pada fitnah," bantah Irfan saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu pagi (21/10/2023).

Hal sebaliknya justru dialami kliennya kata Irfan. ART yang duluan mendapat tindak kekerasan dan penganiayaan dari YR. Hal itu dibuktikan dengan luka di tubuh ART.

"Malah, ada pisau milik YR berhasil diamankan ART. Apa tujuan bawa-bawa pisau sampai ke kamar. Sebelum-sebelumnya tidak pernah bawa pisau begitu. Ada apa? Ini maksudnya apa?," tegas Irfan.

Atas tindakan YR kepada kliennya, pihaknya kata Irfan, juga telah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara.

"Laporan Polisi (LP) sudah dibuat ART di Polres Morowali Utara tertanggal 18 Oktober 2023 nomor:LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH," ungkap Irfan.

Sang pengacara mengatakan, ART sudah diambil keterangan (BAP) oleh polisi. Irfan menyerahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak berwajib. Biarkan para penyidik yang akan menggali segala sesuatunya, sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya.

Baca Juga: Diminta Mahasiswa Suarakan Dampak Investasi Tambang, ART: Sulteng Belum Bisa Apa-apa!

"Klien kami juga sudah divisum dan hasilnya sudah diambil oleh penyidik," kata Irfan menambahkan.

Ia menduga, ada upaya indikasi pembunuhan terhadap ART. Dan ini merupakan suatu masalah besar. Upaya ini untuk kedua kalinya.

"Ini ada dugaan terkait skenario lama yang ingin menghabisi ART," tegas Irfan.

Saat kejadian malam itu, ART yang lebih dulu diserang. ART pun melakukan upaya membela dirinya atas serangan oknum Polwan YR yang sudah di-PTDH dari institusi Polri dan sisa menunggu Skep dari Kapolri untuk pemecatan.

"Insha Allah, ART segera meminta kepada saudara Kapolri untuk percepatan pemecatannya. Karena YR ini selalu membawa-bawa nama institusi Polri. Daripada merusak institusi Polri, lebih baik disegerakan Skep-nya sehingga benar-benar paripurna proses pemecatannya. Karena Oknum YR masih mengaku sebagai anggota Polri dimana-mana," pinta Irfan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X