Buron 22 Bulan, Ini Kronologis Penangkapan Terduga Pembobol APBD Bangkep Rp29 M

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 09:06 WIB
Achmat Thamrin, buron terduga pembobol APBD Bangkep Rp29 miliar.
Achmat Thamrin, buron terduga pembobol APBD Bangkep Rp29 miliar.

METRO SULTENG - Buronan Tipikor Polda Sulteng, Achmat Thamrin, berhasil ditangkap di Luwuk setelah sempat lari dari kejaran aparat penegak hukum selama 22 bulan atau hampir 2 tahun.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Pembobol APBD Kabupaten Bangkep Rp29 Miliar, Ditangkap di Luwuk Kabupaten Banggai

Dijelaskan Kabid Humas, pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, pihak kepolisian berhasil menangkap Achmat Thamrin. Buronan kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkep tahun anggaran 2019.

“Tersangka utama dalam kasus ini adalah Achmat Thamrin, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 3 Februari 2022. Ia kita tangkap saat tengah berada di Luwuk, Kabupaten Banggai,” jelas Kombes Pol Djoko Wienartono.

Baca Juga: Tak Mampu Taklukkan Tanjakan, Truck Sembako Sandar di Tebing Morowali Utara

Ditambahkan Djoko Wienartono, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 2 Oktober 2023 mengenai keberadaan Achmat Thamrin di Luwuk.

Setelah menerima informasi, Dirreskrimsus Polda Sulteng segera memerintahkan personel Subdit Tipidkor bersama anggota Subdit Cyber untuk melakukan penyelidikan.

Penangkapan berlangsung pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 Wita, di sebuah kos-kosan di Jalan Trans Sulawesi KM 3, Kabupaten Banggai.

Achmat Thamrin berhasil diamankan oleh petugas kepolisian tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka Achmat Thamrin masih berada di Polres Banggai dan akan segera dibawa menuju Polda Sulteng di Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Kas Daerah Bangkep Masih Diburu Polisi

“Benar DPO kasus Tipikor APBD Bangkep telah kita tangkap di Luwuk. Sekarang sementara diperiksa di ruang penyidik,” tambahnya.

Kabid Humas Djoko Wienartono menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini secara tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X