Tim Mabes Polri dan LPSK Dampingi Mardiana dan Ardiansyah Saat Hadiri Panggilan Tersangka di Polres Donggala

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 19:10 WIB
Mardiana
Mardiana

METRO SULTENG-Tim gabungan Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) direncanakan akan mendampingi Mardiana hadiri panggilan sebagai tersangka di Polres Donggala.

Menurut Mardiana, surat panggilan tersangka dari Polres Donggala telah diterima dan siap hadir pada tanggal 12 September 2023. Selain itu kehadirannya di Polres Donggala tidak sendiri. Karena bersama-sama rombongan dari Mabes Polri dan LPSK yang saat ini telah berada di Palu.

Baca Juga: Purnawirawan Polisi Ini Akan Jadi Poros Baru di Pilkada Banggai Laut 2024

“Saya akan datang bersama tim dari Mabes Polri dan LPSK. Bahkan mereka akan hadirkan tim tenaga ahli dari Jakarta mendampingi saya dengan Ardi,” ujarnya.

Mardiana menambahkan, tim gabungan akan mempertanyakan dasar hukumnya di tersangkakan dirinya dengan Ardiansyah. Sementara para penerima aliran dana tidak ikut menjadi tersangka.

Baca Juga: RX King versus Honda Scoopy di Poros Trans Sulawesi Morowali Utara, Dua Luka Berat

Ditempat terpisah, Ardiansyah mengaku telah menerima surat panggilan tersangka tersebut. Namun dia merasa heran karena beberapa nama terlibat dalam proyek website desa tidak ikut jadi tersangka.

Ardi berharap penyidik Tipidkor Polres Donggala bukan menjadikan dirinya sebagai tersangka tetapi dalang dari kasus tersebut yang harus ditersangkakan.

“Saya siap hadiri panggilan itu. Namun sangat disayangkan, dalangnya DB lubis, Kasman Lassa, Hikma Lassa, dan Muhlis seakan-akan tidak tersentuh hukum. Mereka itu yang mestinya jadi tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Calon Karyawan PT GNI Tes Wawancara di Kantor Nakertrans, Termasuk Rekrutmen Tamatan SMP

Seperti diberitakan sebelumnya, DB Lubis, Kasman Lassa, Hikmah Lassa dan Muhlis diduga banyak menerima aliran dana website namun tidak dijadikan tersangka oleh penyidik.

Bukan hanya itu sebanyak Rp131 juta lebih aliran dana program pengadaan alat satelit atau website desa dan Tehknologi Tepat Guna (TTG) Pemda Donggala diduga mengalir ke sejumlah oknum aparat.

Dalalam rekap pengeluaran aliran dana website lewat Bupati Donggala untuk penyidik Polres Donggala yang diserahkan secara tunai diruang kerja Bupati pada 17 April 2020.

Baca Juga: Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

"Saya sama bendahara yang antar uang Rp50 juta itu keruangan kerja pak Bupati dan disana ada dua penyidik polres namanya TN dan SJ," jelas Mardiana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X