Tim Mabes Polri dan LPSK Dampingi Mardiana dan Ardiansyah Saat Hadiri Panggilan Tersangka di Polres Donggala

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 19:10 WIB
Mardiana
Mardiana

Pada tahun 2019, aliran dana website mengalir ke mantan Kasat Reskrim Polres Donggala yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Rio Pakava sebesar Rp21 juta lebih melalui transfer ke rekening pribadinya maupun secara tunai.

"Satu kali Rp10 juta uang tunai, dua kali perintah pak Lubis ditransfer Rp 5 juta, pertama tanggal 25 November 2019 dan 5 juta lagi 28 Desember 2019 terus pembelian tiket pesawat 1 juta lebih," kata Mardiana

Baca Juga: Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

Sedangka 30 juta di duga mengalir ke Mantan Kapolres Donggala pada tanggal 7 Agustus 2020 melalui adik kandung Bupati Donggala Hikmah Lassa. Saat itu Hikmah menelpon Mardiana untuk meminjamkan uang untuk diberikan kepada Kapolres sebelum berangkat ke Jakarta.

"Uang itu nanti saya antar senidir sebelum pak kapolres berangkat ke jakarta," kata Hikmah kepada Mardiana dalam rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 3 menit itu.

Dalam rekaman tersebut, Hikmah meminjamkan uang untuk menutupi kasus sidik jari yang sedang ditangani polres Donggala.(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X