Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 12:51 WIB
AKSI KOALISI ADVOKASI KARST (KAKS) SULAWESI TENGAH TOLAK IZIN TAMBANG
AKSI KOALISI ADVOKASI KARST (KAKS) SULAWESI TENGAH TOLAK IZIN TAMBANG

METRO SULTENG-Wilayah Kawasan Karst yang berada di Kabupaten Banggai Kepulauan ( Bangkep), Sulteng, terancam di eksploitasi. Hal ini pasca diterbitkannya beberapa konsesi izin untuk kegiatan pertambangan, yang berpotensi merusak ekosistem di wilayah kawasan karst tersebut.

Sekitar 95 persen daratan Bangkep adalah ekosistim karst, ada 124 mata air, 1 sungai bawah tanah dan 103 sungai permukaan, semuanya terhubung dengan karst ini dan kita sama ketahui ada 5 danau di sana, dua diantaranya Danau Paisupok di Kecamatan Bulagi Utara yang sudah terkenal.

Baca Juga: Bupati Delis terima BKN Award 2023, BKPSDMD Morowali Utara terbaik dalam Kategori Verifikasi dan Approval ASN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggi Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Banggai Kepulauan, menjelaskan bahwa Kawasan bentang alam karst memiliki komponen geologi yang unik, berfungsi sebagai pengatur alami tata air, memiliki keanekaragaman hayati serta menyimpan nilai tambah.

Sehingga perlu untuk dilestarikan dan dilindungi keberadaanya dalam rangka mencegah kerusakan guna menunjang pembangunan berkelanjutan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Polres Donggala Panggil Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Website Desa

Penerbitan izin untuk kegiatan pertambangan di Kawasan Karst berpotensi berdampak pada kerusakan ekosistem karst, hutan, danau, gua-gua, serta habitat spesies endemik yang dilindungi.

Ada 3.395.55 hektar wilayah Konsesi Tambang saat ini, yang dimohonkan oleh 28 perusahaan tambang batu gamping berlokasi di 6 kecamatan di 19 desa, yaitu Desa Luksagu, Tonuson, Minanga, Peling Seasa, Komba Komba, Labangun, Seano, Pandaluk, Kambani, Bonepuso, Suit, Sabelak, Balalon, Toitoi, Babang, Lalangmatamaling,Tangkop, Binuntuli, Popidolon.

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Fold 5 dan Galaxy Watch 6 Edisi Thom Browne Resmi Dirilis, Intip Spesifikasinya

Menurut Prof Dr Adi Maulana, Ahli Geologi dan juga Wakil IV Rektor Unhas Makassar, yang dikutip dari Betahita.id, menyebutkan, jika kawasan karst Bangkep ditambang, justru akan mengganggu ekosistem lainnya,

“Terlebih karst atau batu gamping berkaitan erat dengan sumber air, kemudian juga biodiversitas, karena banyak sekali ekosistem yang akan terganggu".

Baca Juga: Jam Tangan Omega Seamaster Aqua Terra GMT dari Emas Merah dan Baja Tahan Karat Membuatnya Makin Cantik

Sehingga jika Perusahaan tambang ini, diberikan izin untuk mengolah batuan gamping yang terdapat dalam bebatuan karst sebagai bahan baku utama pembuatan semen, akan dipastikan berdampak pada kerusakan hutan, mata air, sungai, danau, gua-gua karst, dataran tinggi serta habitat spesies endemik dan karakteristik keanekaragaman hayati yang dilindungi belum lagi konflik sosial, budaya dan ekonomi rakyat sekitar kawasan dan desa-desa bisa akan terjadi.

Baca Juga: Berkunjung ke PT Vale, KAHMI : Kami Lihat Sendiri Bukti Nyata Pertambangan Berkelanjutan di Sorowako

"Berdasarkan hal tersebut diatas Koalisi Advokasi Kawasan Karst Sulawesi Tengah mendesak pemerintah untuk menghentikan segala pemberian izin rencana penambangan yang akan dilakukan di wilayah Kab. Banggai Kepulauan,"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X