METRO SULTENG- Anggota Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H Suriyanto buka-bukan soal dana Program Kredit Usaha Rakyat atau yang dikenal dana KUR, yang dia nilai sulit didapatkan masyarakat kecil kardna adanya berbagai aturan.
Menurut anggota Komisi dua badan penganggaran ini, Dana KUR merupakan milik pemerintah untuk membantu masyarakat, akan tetapi kenyataan dilapangan banyak yang berhak menerima akan tetapi tidak menerima Dana KUR.
"Banyak masyarakat yang berhak menerima tapi tidak menerima, dengan alasan-alasan yang formal, ini kemungkinan tidak bisa bayarlah, inilah, itulah, loh ini program pemerintah bukan bicara soal profit, tapi sosial," ungkap Suriyanto, dikutip chanel Youtube In Info, Minggu (20/11/2022) dalam rapat dengar pendapat bersama OJK di DPRD Sulteng pada November 2022.
Baca Juga: Pengakuan Wahyuni, Wanita Yang Tak Melepas Tangan Saat Bersalam Dengan Jokowi, Senang Dapat Baju
"Kalau bicara soal profit, ya silahkan bank konvensional memakai aturan sendiri," lanjutnya.
Akan tetapi, kata ketua fraksi PDIP ini, Dana KUR merupakan program pemerintah untuk rakyat, melalui perbankan.
"Tentunya, jangan diperlakukan sama dengan yang ada, saya minta OJK untuk menyampaikan ke Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Setor 300 Juta, Kejati Sulteng Terbitkan LO Setelah Muncul Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala
Dari pengakuannya, soal utang piutang pihaknya tidak mencampuri, akan tetapi Suriyanto meminta Dana KUR untuk masyarakat jangan bisa disamakan.
"Bicara suku bunga, jelas dibawa standar kenapa karena ini bukan bicara soal profit murni, tapi bagamana Negara hadir dalam kesulitan itu, tentu melalui bank-bank yang ditunjuk pemerintah," tandasnya.
Suriyanto juga menbeberkan alasan pihak bank tidak memberikan pinjaman dana KUR karena telah memiliki pinjaman sebelumnya, hal ini pun ia harapkan adanya solusi agar masyarakat tetap bisa mendapatkan Dana KUR.
Baca Juga: Sulteng Bakal Dapat Cuan Banyak Saat Munas XI KAHMI 24 November 2022
Ia juga sesalkan tidak adanya sosialisasi soal Dana KUR di tingkat bawah atau Pemerintah Desa.
"Kalau butuh KUR ke bank, kalau butuh KUR ke bank tapi tidak memberitahukan begini loh caranya," sesalnya.
"Sosialisai yang melibatkan stake holder Pemerintah Desa dan Dinas terkait di Pemerintahan,ini tidak pernah terlaksana OJK," terangnya.