kesehatan

Cegah PMK Pada Hewan Ternak, Polda Sulteng Perkuat Pemeriksaan Pintu Perbatasan

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:14 WIB
Sapi kurban KMBR yang akan disembelih pada hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M (Foto/istimewah)

METRO SULTENG-Walaupun di Provinsi Sulawesi Tengah belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polda Sulteng telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu pencegahan penyebaran PMK di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022 Mabes Polri dan 19 Kepolisian Daerah (Polda) telah menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun 2022.

Polda Sulawesi Tengah tidak termasuk 19 Polda yang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Aman Nusa II yang digelar selama 30 hari tersebut, karena belum ditemukannya kasus PMK di wilayah Sulawesi Tengah.

Sebagai kegiatan imbangan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk menindak lanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah nomor 524.31/1546/Disbunnak tanggal 10 Mei 2022 perihal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga: Kades Buton di Morowali Dipolisikan Terkait Dugaan Pakai Ijazah Palsu

Baca Juga: UAD FAIR Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa Sebelum Terjun Menjadi Wirausahawan Muda Dipasar Bebas

Baca Juga: Polsek Batui Amankan Puluhan Butir Obat Yang Diduga Jenis THD

“Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum terdeteksi ditemukannya kasus PMK pada hewan ternak baik sapi, kerbau, domba atau babi. Sehingga hal itu menjadi pertimbangan Mabes Polri tidak memasukkan Polda Sulteng dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II-Penanganan PMK tahun 2022,”Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Selasa (19/7/2022).

Akan tetapi Polda Sulteng telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengetatan pengawasan didaerah perbatasan bekerjasama dengan Instansi terkait terhadap lalu lintas ternak ruminansia (seperti sapi, kerbau, kambing, domba) dan babi serta produknya terutama daging dan susu.

Baca Juga: Jalan Trans Sulawesi Desa Hunduhon Luwuk Timur Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Baca Juga: AL Tersangka Pencabulan Anak di Tojo Una-Una Dilimpahkan ke Jaksa

Baca Juga: Polsek Batui Amankan Dua Unit Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengharapkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan informasi terkait resiko PMK kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat bekerjasama untuk mencegah masuknya PMK di Sulawesi Tengah.

"Polda Sulteng dan Polres jajaran siap bersinergi dengan Instansi terkait untuk bersama mencegah masuknya PMK dan mempertahankan Provinsi Sulawesi Tengah bebas dari PMK," pungkasnya.***

Tags

Terkini