Polsek Batui Amankan Dua Unit Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 15:57 WIB
Polsek Batui Polres Kabupaten Banggai mengamankan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong saat menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui
Polsek Batui Polres Kabupaten Banggai mengamankan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong saat menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui

METROSULTENG.COM, Banggai Polisi mengamankan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong saat menggelar razia di jalan trans sulawesi Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (19/7/2022) pagi.

“Ada dua unit sepeda motor pakai knalpot brong, kita amankan dari razia hari ini,” ungkap Kapolsek Batui Polres Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Iptu Andriansyah Arthadana, S.Trk.

Andriansyah mengatakan, pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan lantaran selain suaranya yang mendengungkan telinga, juga sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Barang bukti knalpot brong kita amankan ke Mapolsek, sedangkan pemilik diminta untuk mengantinya dengan knalpot standar,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kintom ini, juga menghimbau kepada para pengendara agar tidak memakai knalpot brong atau racing demi kenyamanan bersama.

“Suara dari knalpot ini sangat mengganggu kenyamanan saat masyarakat sedang istrahat,” sebutnya. (*)

Baca Juga: Miris, Pelanggan Diminta Bayar Air Tepat Waktu Sementara Karyawan PDAM Banggai Gratis

Baca Juga: Dishub di Morowali Utara Gagalkan Pengiriman Motor Curian Lewat Kapal, Ini Kronologinya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X