METROSULTENG.COM, Banggai – Polisi mengamankan puluhan butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl (THD) di salah satu dego-dego di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (18/7/2022) malam.
“Puluhan butir obat-obatan ini ditemukan terbungkus, dan setelah dibuka didapatkan satu botol obat yang isinya diduga THD,” ungkap Kapolsek Batui Polres Banggai, Iptu Andriansyah Arthadana, S.Trk kepada awak media, Selasa (19/7/2022).
Kata Kapolsek, obat-obatan ini pertama kali ditemukan oleh seorang perempuan di depan rumahnya, yang kemudian melaporkannya ke Mapolsek Batui guna ditindak lanjuti.
“Saksi mengatakan bahwa obat tersebut di temukan di dego-dego depan rumahnya. Jenis obat yang diduga THD ini sebanyak 33 butir berada dalam botol kecil tanpa pemilik,” jelasnya.
33 butir obat,15 butir berwarna hijau dan 18 butir berwarna putih itu kemudian diamankan, dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Batui untuk memeriksa obat tersebut.
“Kami masih menyelidiki siapa pemilik obat-obatan keras tersebut, dimana obat ini masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang,” tandas Kapolsek Batui. (*)
Baca Juga: Jalan Trans Sulawesi Desa Hunduhon Luwuk Timur Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
Baca Juga: AL Tersangka Pencabulan Anak di Tojo Una-Una Dilimpahkan ke Jaksa
Baca Juga: Polsek Batui Amankan Dua Unit Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong