Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, IPW Nilai Putusan Hakim Tidak Layak, Begini Penjelasannya
Sebab menurut Mahfud proses banding hingga kasasi adalah hak para terdakwa yang dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Oleh sebab itu yang ini mari kita pelototi terus, jangan sampai berhenti di sini untuk mendidik masyarakat. Pengadilan itu siapapun selalu ingin selamat, ada yang menyelamatkan orang, ada yang menyuap, ada yang neror, dan sebagainya," ucap Mahfud.