Susno Duadji Menyebut Tanpa Sosok Ini, Derita Keluarga Yosua Makin Dalam, Kenapa? Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:55 WIB
Brigadir Yosua korban dalam peristiwa pembunuhan berencana. (Ist)
Brigadir Yosua korban dalam peristiwa pembunuhan berencana. (Ist)

METRO SULTENG-Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji menyebut tanpa Richard Eliezer kedok kebohongan Ferdy Sambo tak akan terungkap.

"Tanpa Eliezer buka-bukaan, kasus ini tidak akan terungkap," ujarnya dikutip dari Tiktok @selina_situmorang, Sabtu, (18/2/2023).

Baca Juga: Putusan Final! Jampidum Tidak Akan Lakukan Banding Vonis Richard Eliezer: Sudah Terwujud Rasa Keadilan

Bahkan Susno menyebut jika Richard Eliezer saat itu mempertahankan skenario Ferdy Sambo, derita keluarga Brigadir Yosua akan semakin mendalam.

"Derita keluarga (Brigadir Yosua) akan semakin mendalam kalau skenario Sambo yang dipakai, terjadi tembak menembak, membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, maka sempurnalah skenario itu," ungkapnya.

Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Sosok Richard Eliezer, Anggota Brimob Jujur Asal Manado Pernah Tugas di Poso

Maka yang terjadi dalam skenario itu menyatakan bahwa Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual dan Richard Eliezer akan bebas.

Melalui fenomena persidangan inilah yang mengangkat citra baik pengadilan di Indonesia. Meskipun selama ini dinilai tidak bagus di mata publik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pernah Tangani 5 Kasus Besar Sebelum Divonis Mati, Netizen Malah Tanya Kasus KM 50

"Selama ini kita mencibir pengadilan dengan dua hakim agum di tangkap KPK dengan beberapa hakim ditindak pidana," ungkapnya.

Namun, kata dia putusan hakim yang memvonis Richard Eliezer atau Bharada E selama 1 tahun 6 bulan penjara, kembali mengangkat citra baik pengadilan.

Baca Juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Saat Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Tidak Tahu Kenapa Hati Saya Bergembira

"Artinya apa yang diberikan oleh undang-undang yang kita buat bersama melalui DPR tentang justice collaborator dan putusan hakim yang menurut saya sangat bijaksana," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X