METRO SULTENG - Ketua Harian Rumpun Da'a -Inde Provinsi Sulawesi Tengah, Irianto Mantiri, sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Donggala Ahmad Rasyid. Sekretaris PAN Dongggala mengatakan bahwa 84 persen orang Kaili yang ada di Kabupaten Donggala gimana kalau ngamuk.
Menurut Irianto Mantiri, suku Da'a-Inde yang ada di wilayah Kabupaten Donggala tidak terusik dan terganggu dengan pemberitaan tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) yang kini sudah diperiksa penyidik Polda hingga KPK.
"Kami suku Da'a -Inde mengecam pernyataan Sekretaris DPD PAN yang membawa nama suku Kaili ke dalam lingkaran kasus TTG," Kecam Ka Utu, sapaan akrab Ketua Harian Rumpun Da'a tersebut.
Selain Rumpun Da'a, kecaman terus bermunculan di media sosial menanggapi pernyataan Ahmad Rasyid di sebuah pemberitaan salah satu media online di Palu. Para netizen mempertanyakan suku yang disebut itu tidak mewakili mereka sebagai orang Kaili.
Menurut para netizen, Kabupaten Donggala bukan milik satu suku saja. Jika membuat sebuah pernyataan tidak memiliki bahan, harus belajar lagi.
"Secara pribadi! Didalam darahku mengalir tetesan darah Kaili Rai tulen! Saya tdk merasa terwakili oleh Partai Anda. Jadi jangan bawa-bawa Suku Kaili dalam asumsi politik," protes salah satu netizen.
Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Sulteng Magnitudo 4,6 Berpusat di Buol 142 Km Arah Barat Laut
Selain itu, Lamonga P dalam komentarnya menuliskan, perlu lebih jeli dalam memaknai kata dan kalimat.
"Saya sebagai asli Donggala, bersuku Kaili, tidak terima pernyataan oknum kader Partai PAN yang membawa- bawa Suku Kaili (Ras)," tulisnya.
Menurutnya, pelajari itu Pancasila sebagai dasar Negara. Suatu perbuatan dugaan korupsi atau ucapan, itu oknum bukan suku. Hati-hati pernyataan oknum Sekretaris PAN, itu akan mengarah pada provokasi yang bisa mengarah pada konflik. *** (Ahmad Muhsin/ MetroSulteng)