METRO SULTENG - Dalam waktu dekat, anggota DPD-RI Abdul Rachman Thaha, akan melaporkan beberapa nama oknum jaksa yang bertugas di Sulteng.
Nama-nama oknum jaksa tersebut akan dilaporkan langsung kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Jakarta.
Menurut anggota DPD-RI dari dapil Sulteng ini, oknum jaksa yang dia laporkan diduga menjadi "pemain" kasus.
Baca Juga: Damprat Oknum Jaksa Kejati Sulteng, ART: Saya Punya Data tentang Mereka
"Saya akan setor langsung nama-nama mereka kepada saudara Jaksa Agung. Data dan catatannya lengkap. Mana saja kasus yang mereka mainkan, lengkap datanya,"janji senator yang akrab dipanggil ART, Sabtu pagi (28/1/2023).
Kejaksaan di Sulteng saatnya melakukan aksi "bersih-bersih". Tidak hanya di Kejari atau Cabjari saja, tapi seluruhnya.
Terutama di Kejati Sulteng. Penyidik di Kejati, sebut ART, banyak disinyalir jadi pemain kasus. Apalagi kasus-kasus yang berpotensi duit.
Baca Juga: Anggota DPD-RI Minta Kajati, Beri Atensi Khusus Kasus Jalan Pantai Mosing di Parimo
Solusinya, mereka harus dipindahkan dari tempat tugasnya yang sekarang. Kalau terus dibiarkan, proses penegakkan hukum tambah rusak gara-gara oknum tersebut.
"Perlu Pak Jaksa Agung tahu tentang Sulteng. Dan oknum jaksa yang setor namanya, saya minta diberi perhatian. Apalagi oknum jaksa tersebut seorang penyidik,"ujar anggota Komite 1 DPD-RI ini.
Baca Juga: Kasus Bank Sulteng, ART Tegaskan Dirinya Hanya Meluruskan, Bukan Mengintervensi
Sebelum dipindahkan, oknum jaksa yang dilaporkan ART, sebaiknya dipanggil dulu menghadap ke Kejagung di Jakarta. Dikronfrontir kepada yang bersangkutan terkait laporan yang masuk.
"Ini kewajiban saya mengawasi jaksa-jaksa dan APH lainnya. Saya kan duduk di Komite 1. Selain amanat konstitusi, ini juga harapan dan permintaan masyarakat yang saya wakili dari Sulteng,"tandas ART yang kembali mencalonkan anggota DPD-RI dapil Sulteng tahun 2024. ***