Kecuali yang dipakai tadi deviden bank, itu keuangan negara. Tapi kalau yang dipakai uang operasional bank, dimana salahnya? PT BAP dipakai jasanya sama Bank Sulteng.
Yang lebih mencengangkan lagi, ungkap ART, PT BAP sudah menjalin kerjasama marketing dengan 14 bank daerah di Indonesia. Termasuk salah satunya Sulteng. Tapi, di daerah lain, aman-aman saja. PT BAP tidak dipermasalahkan seperti ini.
"Kalau mau fair, kita minta lembaga kejaksaan usut juga kerjasama PT BAP dengan daerah lainnya itu. Kan begitu logikanya. Jangan hanya di Sulteng saja. Hati-hati lho," warning anggota Komite 1 yang membidangi hukum dan keamanan ini kepada Kejati Sulteng.
Baca Juga: Dahsyatnya Banjir Manado, Lima Orang Meninggal Dunia, Ini Data Lengkap Korban dan Daerah Terdampak
Harusnya, harap ART, penegakan hukum di Sulteng tak terkecuali kasus Bank Sulteng, proses hukumnya lebih mengedepankan hati nurani.
"Saya tidak pernah mencampuri urusan hukum. Saya sudah sampaikan, lakukan secara proporsional dan bekerja secara profesional. Saya paham ada oknum kejaksaan yang menggiring dan mendorong kasus-kasus tersebut," tegasnya. ***