Kasus Penculikan Anak: Ini Langkah Yang Harus Dilakukan Para Orang Tua Agar Anak Aman dari Kejahatan

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:40 WIB
Menjaga anak tetap dirumah ditengah ramainya kasus penculikan anak
Menjaga anak tetap dirumah ditengah ramainya kasus penculikan anak

METRO SULTENG-Kasus penculikan anak yang dalam bulan Januari 2023 ini ramai diperbincangkan masyarakat, bahkan menyita perhatian publik di media sosial. Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UM Surabaya Holy Ichda Wahyuni juga turut memberikan tanggapan.

Menurut Holy, persoalan perlindungan anak, meski dianggap menjadi tanggung jawab sentral orang tua, namun upaya tersebut akan lebih optimal dengan pelibatan banyak pihak.

Baca Juga: Geger Kasus Penculikan Anak Beredar Lewat Pesan Berantai di WhatsApp, Ini Kata Polisi

“Kita bisa sebut dengan istilah "sekampung menjaga, artinya rasa kepedulian dan awareness juga harus dimiliki oleh setiap individu sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki keterkaitan kehidupan bersosial,”kata Holy dilansir UMY Surabaya.

Ia mencontohkan, ketika seseorang melihat seorang anak sendirian, atau gelisah di tempat yang sepi dan berpotensi menjadi korban tindakan penculikan, atau tindakan kekerasan lainnya maka seyogyanya orang tersebut harus sigap menanyai keadaannya, dan mengkonfirmasi apakah dia sedang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Motor Listrik The Candy 3.0 dari Merek Kymco, Menyimpan Daya 3.200 watt cukup untuk Melaju 60 km per jam

“Atau jika kita ingin lebih aman, kita bisa meminta bantuan orang di sekitar seperti petugas keamanan untuk turut serta, mengkonfirmasi keadaan anak tersebut,” imbuhnya lagi.

Dalam keterangan tertulis, Holy memberikan sejumlah tips untuk melindungi anak dari upaya penculikan. Menurutnya untuk para orang tua, hal pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika bermain di luar rumah, bahkan bila perlu anak didampingi oleh anggota keluarga (orang dewasa, seperti kakak).

Kedua, memberi edukasi kepada anak, untuk menolak ajakan orang tidak dikenal, menolak pemberian orang tidak dikenal.

Baca Juga: Heboh! Nama Bunda Corla Mencuat Saat Diberitakan Tv Jerman, Diduga Hanya Editan

Ketiga, tidak mengenakan perhiasan berlebihan pada anak agar tidak mengundang kriminalitas.

Keempat, mengajari anak untuk mengetahui nama orang tua, alamat rumah, kontak orang tua.

Kelima, menghimbau agar anak menghindari menunggu jemputan di luar area sekolah, sebaiknya anak menunggu jemputan di dalam area sekolah.

Terakhir, orang tua harus aktif mengenal lingkungan sekolah anak, termasuk mengenal guru-guru di sekolah, petugas keamanan sekolah, hal ini dilakukan agar mereka dapat mawas ketika mengetahui yang menjemput anak bukan orang tua, melainkan orang lain yang dikhawatirkan memiliki maksud jahat.

Baca Juga: Cuaca Sulawesi Tengah Sabtu 28 Januari 2023: Terjadi Hujan Dibagian Timur Mulai dari Poso

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X