Sementara bagi sekolah, tanggung jawab pengawasan bukan hanya saat jam pembelajaran, tetapi memastikan orang yang berkomunikasi atau menjemput anak setelah pembelajaran usai adalah benar-benar keluarga terdekat.
“Jika yang menjemput anak, bukan anggota keluarga yang biasanya, sekolah perlu mengonfirmasi dengan menghubungi nomor kontak orang tua siswa,” tegasnya lagi.
Terakhir, sekolah melaksanakan program pemberian edukasi tentang menolak ajakan orang tidak dikenal, menolak pemberian orang tidak dikenal, dan mitigasi ketika sedang diintimidasi orang asing sebagai upaya perwujudan sekolah ramah anak.***