METRO SULTENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memanggil 3 orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati Donggala Kasman Lassa, Asisten 3 DB Lubis dan mantan Camat Banawa Selatan (Bansel) Hikmah serta sejumlah pejabat lainnya di Pemda Donggala, Sulawesi Tengah.
Ketiga orang saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK yakni mantan Kadis PMD Abraham Taud, Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) Mardiana dan Direktur Hani Colection Ardiansyah.
"Saya dipanggil KPK terkait kasus TTG dan proyek website desa di Donggala Pak " kata Abraham dikonformasi, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Mendulang Cinta di Tengah Hiruk Pikuk Smelter PT GNI
Menurut Abraham, dirinya dipanggil oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi program pengadaan alat TTG dan website desa. Kata Abraham, panggilan KPK terhadap dirinya sudah yang kedua kalinya.
"Ini panggilan yang kedua dan saya akan beberkan semuanya siapa aktor dibalik program ini," terang Abraham kepada wartawan.
Sementara itu, Direktur CV MMP Mardiana yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya sedang mempersiapkan semua dokumen terkait program pengadaan alat TTG dan website desa yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik KPK di Jakarta pada saat pemeriksaan.
Baca Juga: Terbaru! Yamaha Grand Filano Hybrid Connected, Penuh Warna dan Lux, Harga Rp27 Jutaan
"Iya saya dipanggil lagi dengan KPK. Dan sekarang saya sedang menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan," kata Mardiana.
Mardiana mengaku, dirinya dipanggil oleh tim KPK bersama Abraham dan Ardiansya pada Rabu (25/1/2023) terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp4,1 miliar tersebut.
"Saya akan bongkar semuanya dan berkata yang sejujur-jujurnya siapa dalang dari program ini," ungkap Mardiana berjanji.
Baca Juga: Jam Tangan Pintar Porsche Garmin Epix2 Hadirkan Bentuk Casing Baja Tahan Karat 47 mm untuk Petualang
Sebelumnya, Mardiana dan Abraham telah diperiksa oleh tim KPK beberapa waktu lalu dan ini adalah pemeriksaan kedua terhadap mereka.
Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi programa pengadaan alat TTG dan website desa yang menguras dana desa (DD) di Kabupaten Donggala, sebelumnya telah ditangani penyidik Tipikor Polda Sulteng.
Namun sayang, dari ratusan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda Sulteng, hingga saat ini belum juga ada penetapan tersangka. ***