Pihak Yosua Geram Soal Tuntutan Jaksa Ke Putri Candrawathi: Bebaskan Saja Buat Apa Dituntut 8 Tahun

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:43 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak. (Ist)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak. (Ist)

Martin mengatakan jika Putri hanya dituntut hukuman seperti itu, ia khawatir nantinya akan memunculkan aktor baru dalam kasus pembunuhan berencana.

"Lebih baik bebaskan saja sudah, tuntut bebas saja, buat apa dituntut 8 tahun biar sekalian, oh ternyata hukum kita ini tebang pilih gitu yah," bebernya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X