Pembunuhan Anak di Makassar, Polisi Jaga Ketat Tempat Tinggal Orang Tua Pelaku di Batua Raya

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 15:34 WIB
Lokasi tenpat tinggal orang tua pelaku pembunuhan di Jalan Batua Raya Makassar (FOTO: METRO SULTENG)
Lokasi tenpat tinggal orang tua pelaku pembunuhan di Jalan Batua Raya Makassar (FOTO: METRO SULTENG)

METRO SULTENG-Pasca terungkapnya pembunuhan terhadap seorang anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) siang polisi melakukan pengamanan di tempat tinggal orang tua pelaku di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.

Dari pantauan media ini di lokasi tempat tinggal orang tua pelaku pembunuhan, tampak puluhan polisi berjaga-jaga didepan rumah yang ditinggali orang tua dari anak pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Ngeri! Dua Anak di Makassar Bunuh Temannya Masih SD, Jasadnya Dibuang di Waduk Nipah-nipah

Menurut warga setempat, rumah dengan dinding depan bercat biru itu adalah rumah warga setempat yang disewa oleh orang tua pelaku.

Suasana di Batua Raya lokasi tempat tinggal orang tua pelaku pembunuhan anak (FOTO: METRO SULTENG)
Suasana di Batua Raya lokasi tempat tinggal orang tua pelaku pembunuhan anak (FOTO: METRO SULTENG)

Dirumah itu mereka membuka usaha dagangan barang campuran. Sementara disebelahnya yang hanya disekat dinding disewakan lagi orang tua pelaku kepada orang lain yang membuka usaha barbershop.

Baca Juga: Ade Nuramdani Pamitan, Ini Jadwal Pisah Sambut Kapolres Morowali Utara

Pemilik beberapa barbershop mengaku baru sebulan menyewa lokasi itu dari orang tua pelaku. Lokasi ukuran sekitar 2x4 meter itu baru disewa satu bulan lalu untul usaha babershop.

"Baru satu bulan kami sewa ini, tidak tau kalau ada kejadian ini, nanti lihat berita di Info Makassar baru kaget terpaksa kami amankan dulu semua barang yang ada didalam dan untuk sementara usaha kami tutup atas saran tokoh masyarakat setempat," ujar pemilik barbershop.

Baca Juga: Peranan Penting Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilik Barbershop mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Begitu juga orang tua pelaku telah diamankan polisi. Sehingga lokasi tempat tinggal sudah dikosongkan.

Seperti diketahui, Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur. Dua tersangka yang masih tergolong anak ini diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).

Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (Indomaret).

Baca Juga: Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X