Ngeri! Dua Anak di Makassar Bunuh Temannya Masih SD, Jasadnya Dibuang di Waduk Nipah-nipah

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 12:40 WIB
Dua anak tersangka pembunuh temannya di Makassar
Dua anak tersangka pembunuh temannya di Makassar

METRO SULTENG-Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur. Dua tersangka yang masih tergolong anak ini diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).

Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.

Baca Juga: Ade Nuramdani Pamitan, Ini Jadwal Pisah Sambut Kapolres Morowali Utara

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (Indomaret).

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Baca Juga: Peranan Penting Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setiba di rumah, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatan Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

Atas kejelihan dan kecepatan petugas dalam bertindak sehingga pelaku kasus pembunuhan anak di bwah umur dapat diungkap polisi.

Tertangkapnya tersangka oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul dengan membuka CCTV di depan Indomaret tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Hasil Visum, Venna Melinda Dibenarkan Alami Tindak KDRT Oleh Suaminya Ferry Irawan

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A diamankan di Polsek Panakkukang untu menjalani proses hokum lebih lanjut.

“Untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ucap Kompol Lando.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando megimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X