6 Terduga Terorisme Kelompok JAD Ditangkap Di Jabar Terkait Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 18:47 WIB
6 Terduga Terorisme Kelompok JAD Ditangkap Di Jabar Terkait Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar. (Ilustrasi.)
6 Terduga Terorisme Kelompok JAD Ditangkap Di Jabar Terkait Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar. (Ilustrasi.)

METRO SULTENG-Sebanyak enam tersangka yang diduga adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah ditahan pihak Kepolisian.

Penahanan enam tersangka ini berhasil diamankan diamankan di wilayah Jawa Barat (Jabar) usai kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Happy Ending, 6 Oknum PNS Sulut Yang Viral Tertawakan Pengendara Motor, Kini Telah Berdamai Dengan Korban

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keenam orang itu dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ini jaringannya adalah JAD," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu,(21/12/2022).

Baca Juga: Mabes Polri Didemo Terkait Putusan Briptu D, Kapolri Diminta Copot Kabid Propam dan Kabidkum

Menurut dia, tiga dari enam orang itu telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan. Mereka berinisial YD, AH, dan AS.

Kemudian, tiga tersangka lainnya, yakni DP, EJD, dan AM masih dalam proses pemeriksaan.

Ramadhan mengatakan, keenam teroris yang ditangkap itu berkaitan dengan kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.

Baca Juga: Siap Berantas Peredaran Narkoba, Yayasan ICI Jalin Kerjasama Dengan BNN Sulteng

"Jadi jaringannya JAD dan ada keterkaitan dengan peristiwa Astanaanyar," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan peran keenam orang tersebut.

Aswin menyebutkan bahwa mereka mengetahui serta membantu aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.

Baca Juga: Viral Video 2 Oknum ASN Kota Palu Digrebek Selingkuh Oleh Istri Sah, Pernah Check In Hotel?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X