METRO SULTENG-Yayasan Insan Cita Indonesia (ICI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani nota kesepahaman bersama (Momerandum of Understanding/MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah.
Pendatanganan MoU ini sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Cafe Tanaris, Rabu, (21/12/2022).
Baca Juga: Nasib Apes Pencaker di IMIP Asal Banggai, Mengaku Ditipu Oknum dengan Setoran Uang 5 Juta
Ketua Yayasan, Andi Maddukelleng mengatakan bahwa salah satu program ICI yaitu untuk menekan peredaran Narkoba di Sulteng.
Karena narkoba merupakan salah satu permasalahan serius yang dapat menyebabkan kerusakan moral anak bangsa.
Baca Juga: Trans Sulawesi Poros Uluanso - Beteleme Telan Korban, Polantas Meluncur Olah TKP
Berdasarkan survei, kata Andi Sulteng tingkat penyalahgunaan Narkoba tertinggi ke empat di Indonesia.
"Penggunaan Narkoba ini telah merambat kalangan pemuda, bahkan anak sekolah dan ibu-ibu rumah tangga," ujarnya.
"Jika penggunaan Narkoba ini telah masuk dikalangan pelajar maka akan merusak generasi masa depan," tambah Andi.
Berangkat dari masalah tersebut, sehingga ICI melakukan upaya penekanan peredaran Narkoba dan melakukan kerjasama dengan BNN.
Ketua ICI Sulteng ini juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan dikalangan pelajar.
Baca Juga: Sentuhan Feninin Pada Jam Tangan Tudor Black Bay 32 Membuat Penampilan Makin Elegan
"Kami sudah melakukan sosialisasi pencegahan di sekolah yang berada di Morowali," bebernya.