Wow...Anak Oknum Kabid Perindagkop Donggala Keciprat Rp50 Juta, Diduga untuk Biaya Pernikahan

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 04:58 WIB
Ilustrasi pernikahan. (foto: croping)
Ilustrasi pernikahan. (foto: croping)

METRO SULTENG - Anak dari oknum Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perindagkop Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, ikut menerima dana Rp50 juta dalam aliran dana proyek yang dijanjikan ibunya kepada seorang pengusaha di Kota Palu.

Hal itu dibuktikan dalam nota gugatan perdata kasus ini yang teregister di Pengadilan Negeri (PN) Palu. Anak perempuan berinisial DR merupakan anak kandung dari HS, oknum kabid Perindagkop Donggala.

Baca Juga: Oknum ASN Dinas Perindagkop Donggala Digugat ke PN Palu

Si anak menerima transferan Rp 50 juta pada tanggal 5 Februari 2021, melalui rekening Bank Mandiri atas namanya.

Informasi yang di peroleh media ini terkait transferan Rp 50 juta tersebut, diduga digunakan untuk membiayai pernikahan sang anak. Namun hal itu dibantah keras oleh oknum kabid Perindagkop.

"Tidak ada kaitannya dengan pernikahan anak saya, itu pinjaman pribadi,"bantah HS via Whatsapp saat dikonfirmasi redaksi, Selasa 13 Desember 2022.

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Keterlibatan 9 Orang Oknum Jaksa  Penerbitan LO TTG Donggala

Menurut HS, utang pribadi tidak bisa dikaitkan dengan bupati dan pernikahan anaknya. Selain itu, uang tersebut pasti akan dikembalikan.

"Yang namanya pinjaman pribadi, kenapa mau disangkutpautkan dengan bupati, apalagi pernikahan anak saya,"jawab HS via pesan WA.

Baca Juga: Uang Pinjaman Proyek 300 Juta Oknum Kabid Perindagkop, Diduga Disetor ke Bupati Donggala

HS juga menambahkan, pastinya tidak sebesar itu jumlah uang yang dia pinjam. Dan pinjaman tersebut melalui JR (tergugat II). HS juga mengaku, dirinya sudah mengembalikan sebesar Rp 25 juta.

"Sudah saya kembalikan 25 juta. Karena uang itu saya pinjam sama Jabir dan itu antara saya dengan Jabir," terang HS blak-blakan.

Baca Juga: Anak Asisten III Pemda Donggala Diduga Ikut Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi TTG

Lebih lanjut, HS menjelaskan, alangkah berdosanya punya utang jika tidak dibayar. Makanya, saat ini dia sedang berusaha tanpa melibatkan siapapun untuk membayar utang pribadinya tersebut. (Ahmad Muhsin/MetroSulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X