METRO SULTENG-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, meminta Kepada Kapolda dan Kejati Sulteng untuk menangkap para oknum polisis dan jaksa yang diduga menerima suap aliran dana TTG dan Website Desa di Kabupaten Donggala.
Hal itu diungkapkan Direktur LBH Sulteng Julianer Muhammad Ali melalui advokat rakyat Agussalim, SH saat pertemuan diskusi terkait kasus ttg dan website desa .
"Kapolda dan Kejati Dulteng harus tindak tegas anggotanya yang diduga menerima suap dalam kasus ini," tegas Agussalim.
Menurut Agussalim, kasus dugaan korupsi program pengadaan alat ttg dan website desa banyak melibatkan oknum penegak hukum termasuk dugaan aliran dana yang mengalir ke Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) RI Sulteng.
Selain itu kata Agussalim, sejumlah bukti yang dimiliki kliennya sangatlah jelas arahnya ke penegak hukum baik itu oknum polisi maupun jaksa.
"Bukti apa lagi yang mereka sangkali, keterlibatan mulai dari Bupati Donggala, Lubis dan sejumlah pejabat serta para kepala desa bahkan ke oknum penegak hukum," tanya Agus dandang sapan akrab pengacara rakyat itu.
Agussalim menambahkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan alat TTG dan website desa termasuk aliran dana yang mengalir ke sejumlah pejabat pemda, oknum polisi dan jaksa akan dikawal secara ketat proses penanganannya.
"Kalau penegak hukum di Sulteng main-main dengan kasus ini kita surati Kapolri dan Jaksa Agung, bila perlu ke KP," tutup Agussalim.(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)