Kembali Berulah, LBH Ansor Sulteng Laporkan Faizal Assegaf Atas Ujaran Kebencian Terhadap Ketum PBNU

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 17:55 WIB
Kembali Berulah, LBH Ansor Sulteng Laporkan Faizal Assegaf Atas Ujaran Kebencian Terhadap Ketum PBNU. (Doc)
Kembali Berulah, LBH Ansor Sulteng Laporkan Faizal Assegaf Atas Ujaran Kebencian Terhadap Ketum PBNU. (Doc)

METRO SULTENG-Kembali berulah pemilik akun Twitter @faizalassegaf diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf.

Aksi tak terpuji itu dilakukan melalui cuitan Twitter milik pribadinya yang dinilai mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga: CEO PT Vale Masuk Dalam Daftar ’20 Women on the 2022 Asia’s Power Businesswomen” Versi Forbes

Atas hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Ansor se-Nusantara melaporkan pemilik akun twitter @faizalassegaf kepada Kepolisian.

Sementara, salah satu LBH Ansor yang berada di Sulawesi Tengah resmi melaporkan pemilik akun twitter @faizalassegaf ke Polda Sulteng pada Rabu, (9/11/2022).

Baca Juga: CEO PT Vale Masuk Dalam Daftar ’20 Women on the 2022 Asia’s Power Businesswomen” Versi Forbes

Ketua LBH, M Fadlan S.H mengatakan pemilik akun Twitter @faizalassegaf melakukan aksi tak terpuji bukan baru pertama kali.

Aksi tersebut pernah dilakukan sebelumnya, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Akan tetapi, aksi ini dilakukan kembali melalui ciutan Twitternya, yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga: Korupsi Berjamaah Proyek TTG Donggala, Giliran Kades di Kecamatan Labuan dan Tanantovea Diperiksa Penyidik

Sehingga melalui hal tersebut, kata Fadlan LBH Ansor mendatangi Polda Sulteng untuk melaporkan pemilik akun twitter @faizalassegaf atau Faizal Assegaf.

"Pelaporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dilaporkan ke Polda Sulteng," ujar Ketua LBH Fadlan saat ditemui di Polda Sulteng.

Disisi lain, Fadlan menjelaskan bahwa LBH Ansor Sulteng selalu mendukung yang namanya kebebasan berpendapat. Namun, tidak membenarkan kebebasan itu disalahgunakan. 

Baca Juga: Perkenalkan Sepeda Elektrik Pabrikan Peugeot, Punya Dua Roda dan Dua Pedal, Bisa Lepas Lelah Diperjalanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X